-->

Lsm Pusaka Desak Bawaslu Kota Pasuruan Tindak Tegas Pelaku Money Politics

PASURUAN, -Puluhan penggagas dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pusaka (Pusat Study dan Kebijakan Advokasi), Pasuruan, mengunjungi kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Pasuruan, Jumat (20/11/2020) siang.


Kedatangan mereka untuk mendorong bawaslu agar lebih profesional melakukan pengawasan, termasuk menindak pelaku money poltics (politik duit).


Kedatangan para aktvis diterima pribadi oleh Komisioner Bawaslu, Mukhris dan Titin.


Lujeng Widarto, dari LSM Pusaka prihatin, karena ditengarai ada indikasi money politics dalam Pilkada Kota Pasuruan, yang dikendalikan para cukong.


Sehingga secara tak pribadi roda pemerintahan bisa dikendalikan oleh para cukong.


“Produk korupsi bisa terjadi yang dijalankan oleh kepala daerah yang terpilih nantinya. Asumsi ini tak ada makan siang gratis. Siapapun yang terpilih mampu dikendalikan para cukong. Cukong ini mampu kendalikan APBD, akuisisi aset tempat, pengelolaan sumber daya alam di pemerintahan,” jelas Lujeng Widarto.


Menurutnya, disamping itu, pemerintahan akan dikendalikan para cukong terkait tata kelola yang korup yang pada balasannya yang dirugikan ialah masyarakat Kota Pasuruan.


“Kami tiba mendorong bawaslu supaya profesional kerjakan pengawasan terkait anutan dana. Investasi pendanaaan secara terencana,” ungkapnya.


Kata ia, money politics ini sengaja dijalankan oleh orang yang masuk dalam jaringan pasangan kandidat (paslon).


“Mereka dalam operasionalnya mampu mentransfer sejumlah duit ke arena forum keagamaan. Untuk kami minta Bawaslu bisa mendeteksi peluangpolitik duit. Kami senantiasa mensupport Bawaslu,” ujar Lujeng.


Untuk mensuport, pihaknya akan terjunkan tim investigasi ke lapangan untuk mengetahui adanya kesempatanmoney politics.


“Jika terbukti melanggar. Bawaslu mesti bertindak tegas dan mendiskualifikasi paslon itu. Namun kalau Bawaslu coba-coba, kami tegaskan akan melaporkannya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” pungkasnya.


Titin, Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, bidang hubungan kelembagaan, menyatakan, laporan yang disampaikan LSM Pusaka, akan ditindak lanjuti.


“Semua laporan yang masuk ke kami, niscaya ditindaklanjuti. Tentunya ada proses dan alur penanganannya,” papar Titin.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel