Mantan Ketua Koni Jember Penuhi Panggilan Kejari
JEMBER, – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember Abdul Haris Afianto menyanggupi panggilan Kejari Jember sekitar, Selasa (15/6/2021) sore.
Dia tiba berada di dalam gedung Korps Adyaksa itu selama kurang lebih 2 jam.
Dikonfirmasi sekeluarnya dari gedung, laki-laki yang erat dipanggil Alfin Gagak Hitam itu menyampaikan, di datang untuk penuhi panggilan Kejari Jember dan menyerahkan dokumen soal aktifitasnya selama menjabat selaku Ketua KONI Jember.
“Dimintai keterangan konfirmasi terkait LPJ Porprov. Sudah kita serahkan ke penyelidik, terkait fatwa dananya ataupun fatwa administrasinya,” kata Alfin.
Ia mengatakan, dokumen yang diberikan itu terkait aktivitas Porprov 2019 lalu. Dokumen itu, katanya, sudah semua diserahkan lengkap.
“Selebihnya tanya ke penyelidik saja. Ini pertama kalinya (datang ke Kajari), kita hanya memberikan data-data. Sudah kita serahkan semua,” sambungnya.
Alfin enggan menerangkan rincian apa saja informasi dokumen yang ia sampaikan dikala memenuhi panggilan tersebut.
“Ada enggak LPJ-nya? Ya aku serahkan, ada. Dah itu aja ya. Ini juga panggilan pertama,” ucapnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi juga enggan memberikan komentarnya.
“Saya belum tahu terkait adanya pemanggilan,” ucap Agus singkat.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya KONI Jember diterpa gosip miring soal praduga penyelewengan dana bantuan hibah dari KONI Jatim terkait Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VI 2019.
Rumor itu mencuat menyusul terbitnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KONI Jember yang ditengarai ada manipulasi tanda tangan dan akuntansi ganda.