-->

Mekanisme Penjaringan Dipersoalkan, Kades Wringinanom Situbondo Tetap Lantik Perangkat

SITUBONDO,-Meski mekanisme penjaringan perangkat desa masih dipersoalkan, Kepala Desa (Kades) Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Miskali, tetap melantik lima perangkatnya, Jumat (19/3/2021). peresmian pun langsung disoal Komisi I DPRD Situbondo.


Diketahui, penjaringan perangkat desa diadukan ke Komisi I, sementara waktu lalu. Sebab, diduga ada penyelewengan. Seperti teknis seleksi yang menggunakan komputer atau CBT (computer based test). Padahal, regulasi menyuruh biar dijalankan secara tertulis.


Janur Sastra Wakil Ketua Komisi I DPRD menyampaikan, dikala penjaringan beberapa waktu kemudian, tes dilaksanakan selama dua kali. Sebab, pada tes pertama, sistem di CBT eror. Hal tersebut ditandai adanya salah satu penerima menerima nilai 100.


“Sehingga tesnya diulang. Ternyata, nilai pada tes pertama digabung dengan perolehan nilai pada tes kedua,” kata Janur Sastra, Jumat (19/3/2021).


Sehingga dengan dasar pengaduan yang diterima, Komisi I DPRD mengundang camat, kepala desa, serta panitia seleksi pada Kamis (19/03) lalu untuk melakukan klarifikasi.


Sayang, camat dan kepala desa tidak datang. Komisi I mengagendakan pemanggilan lagi. “Malah hari ini (Jumat red-), kepala desa melantik lima perangkat tersebut,” bebernya.


Menurutnya, karena 5 perangkat itu masih memiliki masalah, kemungkinan Komisi I akan menawarkan rekomendasi-usulan. Seperti mengusulkan biar perangkat yang sudah dilantik tidak diberikan hak-hak keuangannya.


“Akan kita sampaikan ke bupati, selama masih ada polemik, semoga diperhitungkan pembayaran hak-hak keuangan terhadap para perangkat tersebut,” tambahnya.


Kemudian, meminta Inspektorat untuk melaksanakan pengawasan. Janur mengaku, saat ini ada perangkat di desa lain yang juga tidak menerima hak-hak keuangannya. Yaitu di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih.


“Karena masih ada duduk perkara terkait penjaringan, maka pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan uang,” imbuhnya.


Selain itu, Komisi I juga akan meminta pertanggungjawaban Plt Camat Panarukan. Sebab, peresmian tersebut dilaksanakan berdasarkan anjuran camat.


“Sebagai plt, camat sebaiknya banyak berkoordinasi. Apalagi ini sudah ada indikasi bermasalah,” pungkas Janur.


Hingga gosip ini ditulis, belum ada balasan dari Plt Camat Panarukan. Dihubungi lewat sambungan telepon tidak diangkat. Begitu juga dengan Kepala Desa Wringin Anom, Miskali. Dia juga tidak menjawab panggilan lewat telepon selulernya.s


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel