Memilukan, Perempuan Odgj Di Nganjuk Ini Dipasung Alasannya Keluarga Tak Memiliki Ongkos
NGANJUK, – Seorang perempuan satu anak yang tinggal di Dusun Selo, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk beberapa tahun menjalani hidup dengan dipasung, kaki terikat rantai besi di rumahnya.
Perempuan tersebut berjulukan Yul (29), kaki kanannya terikat rantai dan dikunci memakai gembok, alasannya mengalami gangguan jiwa, atau disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kakak kandung Yul, Siti Romdiyah (45) mengatakan, Yul merupakan anak ke tujuh dari delapan bersaudara. Ia terlahir dari pasangan suami istri bernama Mad Jazuli (almarhum) dan Samini (65) di Kabupaten Nganjuk.
Selain Yul, tidak ada yang mengalami gangguan jiwa di keluarganya. “Cuman itu saja Yul yang sakit (mengalami gangguan jiwa), lainnya enggak ada,” kata Siti Romdiyah, Rabu (26/05/2021)
Berdasarkan pantauan media ini, panjang rantainya berdekatan dengan kamar tidur dan kamar mandi.
Menurut Siti, sakit yang diderita Yul telah lama dialami. Semasa Sekolah Menengah Pertama (Sekolah Menengah Pertama), Yul disuruh keluar sekolah, alasannya adalah sakit yang diderita. Namun, adiknya berminat melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengan Atas).
Dua tahun keluar dari sekolah, adiknya sembuh dan kemudian pergi bareng kakaknya berdagang Bakso ke Bandung, Jawa Barat.
Saat di Bandung, lanjut Siti, adiknya menikah dengan David Muslim dan berdomisili di Soreang, Bandung, Jawa Barat. Pada 2014, adiknya dikaruniai seorang anak pria.
Namun, sakit yang diderita adiknya kambuh. Sebelumnya, Yul dianggap telah sembuh total semenjak lima tahun kemudian. Pihak keluarga tidak mengenali secara pasti, alasannya kambuhnya. Kemudian, suami dan mertuanya memulangkan ke Kabupaten Nganjuk.
Setahun tinggal ke rumah, gangguan jiwa adiknya menjadi makin parah. Saat kambuh, sikap adiknya sering berbicara sendiri, murka, tertawa dan bernyanyi sendirian.
Bahkan, adiknya sering keluar rumah dengan jalan kaki dari malam hingga pagi hari. “Ada orang melalui tuh dikejar, katanya anak sama suami gitu,” katanya.
Siti melanjutkan, kaki adiknya dirantai sehabis Mad Jazuli, ayah Yul meninggal dunia. Kalau tidak dirantai, acara tersebut mampu diamuk oleh Yul. Hal ini juga untuk menjaga ibunya yang pernah diancam dibunuh.
Saat itu, Siti meminta kepada salah satu perangkat desanya untuk merantai kaki adiknya. “Tolong pak dirantai saja enggak apa-apa,” ujarnya
Semua keluarga, sebut Siti, menyepakati kaki adiknya dirantai supaya tidak mengamuk ketika peringatan kiriman doa terhadap Mad Jazuli dijalankan.
Minim Biaya Berobat ke RSJ
Keluarga bukan tak pernah berusaha semoga Yul sembuh. Menurut Situ, Yul pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Pengobatannya telah dilakukan sebanyak tujuh kali di RSJ Lawang, Malang. Biaya yang dikeluarkan keluarganya sejumlah 5 juta setiap satu bulan sekali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari medis, sebut Siti, Yul mengalami sakit jiwa sosial. “Itu (Yul) katanya ajaib sosial, bukan ajaib asli,” ujarnya
Karena kekurangan ongkos, Yul dibawa pulang ke Kabupaten Nganjuk dan berobat ke Puskesmas Rejoso. Obat itu dibeli seharga 50 ribu dari dokter yang tinggal di Kecamatan Tanjunganom. Dokter tersebut melakukan pekerjaan di Puskesmas Rejoso.
Kini pihak keluarga, lanjut Siti, mengharapkan Yul bisa sembuh total mirip dahulu. Sebab, walaupun dirantai, Yul masih sering marah sendiri.
Bahkan, hingga mengancam orang di sekitarnya untuk dibunuh. Pada ketika kambuh, pihak keluarga hanya mampu memperlihatkan anjuran kepada Yul untuk bersabar.
“Tak suruh tabah, tetapi tetap saja murka gitu ya. Saya dimarah-marahi, diketok-ketok. Kalau dia marah hardik-bentak, aku sudah diam, enggak ngomong lagi,” pungkasnya.