-->

Meninggal, Wawali Probolinggo Diberhentikan Lewat Paripurna Dprd

PROBOLINGGO, -Wakil Wali Kota (Wawali) Probolinggo HM Soufis Subri, diberhentikan lewat rapat paripurna DPRD, di ruang utama gedung DPRD setempat, Selasa (26/01/21)


Orang nomor dua di Kota Probolinggo itu diberhentikan dengan hormat, alasannya meninggal dunia, 9 Desember 2020. Surat proposal pemberhentian wawali dibacakan wakil ketua I DPRD Abdul Haris Nasution. Rapat paripurna, dipimpin ketua DPRD Abdul Mujib.


Dalam pidatonya, Abdul Mujib menerangkan, paripurna pemberhentian wakil wali kota digelar atas surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 10 Desember 2020. Yang disusul surat dari Gubernur Jawa Timur untuk segera menggelar rapat paripurna.


Disebutkan, menurut Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah kawasan, wakil wali kota yang berhalangan tetap sebab meninggal dunia, maka harus diberhentikan melalui rapat paripurna DPRD.


Molornya penyelenggaraan paripurna pemberhentian wawali, berdasarkan Mujib alasannya menanti waktu yang pas.


Selain itu untuk menghargai dan menghormati keluarga yang ditinggalkan. Sebab, waktu 40 hari menurutnya, masih masuk situasi berkabung atau berduka.


Karenanya, surat permintaan Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar paripurna, sehari sehabis H. Soufis Subri meninggal, baru mampu dilaksanakan hari ini, Selasa (26/01/21) atau 1,5 bulan.


Usulan pemberhentian wawali HM Soufis Subri akan secepatnya dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan. Rencananya usai paripurna surat ajuan pemberhentian akan dikirim ke Gubernur.


Tentangsiapa pengganti HM Soufis Subri, itu kewenangan partai koalisi yang menentukan. Pihaknya atau DPRD cuma memutuskan nama yang diusulkan parta pengusung.


Hingga dikala ini, lanjut Mujib, belum ada nama yang masuk. “Belum ada nama yang diusulkan. Itu kewenangan ketua partai pengusung,” ujarnya.


Sebelum meninggalkan gedung DPRD, Wali Kota Hadi Zainal Abidin, enggan berkomentar nama yang nantinya akan diusung partainya untuk mengambil alih wawali HM Soufis Subri.


Saat ditanya, apakah nantinya wali kota tanpa wakil seperti yang

terjadi diperiode sebelumnya, Ketua DPC PKB ini menjawab. “Sebelumnya kan sudah terjadi. Ya sudah. Terserah analisa wartawan,” kata Hadi berdiplomasi.


Sementara itu, Sri Wahyuningsih Pembina DPC Partai Demokrat berterus terperinci, sudah menganjurkan nama-nama pengganti HM Soufis Subri selaku ketua DPC Partai Demokrat Kota Probolinggo.


Hanya saja, ia tidak menjawab saat ditanya nama yang sudah dikirim ke DPP tersebut. “Kami sudah mengantarnama-nama pengganti pak ketua. Terserah DPP siapa yang diseleksi,” katanya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel