-->

Menkes: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin Tubuh Pom

JAKARTA, -Berbagai upaya pemerintah dalam mendatangkan vaksin dan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan penduduk .


Setelah 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama datang di Indonesia, akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.


Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12/2020). “Pemerintah cuma akan menawarkan vaksin yang terbukti kondusif dan lolos uji klinik,” tegasnya.


Ia melanjutkan vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah guna menurunkan kesakitan dan ajal balasan Covid-19, serta memutus mata rantai penularan Covid-19.


Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 perkara terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan masalah sembuh sebanyak 474.449 dengan angka maut sebanyak 17.740 orang.


Sebagai kelanjutan kehadiran tahap pertama vaksin Covid-19 dari Sinovac 1,2 juta dosis dalam bentuk jadi pada Minggu (6/12/2020), dan planning kedatangan vaksin tahap selanjutnya, Menteri Terawan menekankan, vaksinasi Covid-19 akan dijalankan sesudah vaksin Covid-19 menerima Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM guna menjamin keamanan, mutu dan efikasi vaksin.


Terkait kehalalan, dikala ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ajaran halal.


Setelah acara vaksinasi mampu dimulai, tambah Menteri Terawan, 1,2 juta vaksin yang telah datang di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, tangan kanan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang melakukan pekerjaan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.


Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, tangan kanan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam bungkus produk jadi yang dijadwalkan datang di Januari mendatang.


Seiring dengan ketersediaannya, vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara bertahap ke tempat. Pendistribusian vaksin dijalankan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.


“Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan jumlah target dan keperluan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan merencanakan dalam bentuk data target by name by address,” terperinci Menteri Terawan.


Vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 di seluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian Kesehatan RI.


Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan mekanisme Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat.


“Semoga vaksinasi Covid-19 segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan baik dan tanpa hambatan sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 mampu segera dan cepat dilakukan dalam rangka menawarkan pinjaman terhadap seluruh penduduk agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi berdiri,” tutup Menteri Terawan.


Ingat Pesan Ibu


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel