-->

Mutasi Virus Corona D614g, Kapolda Jatim Larang Peringatan Tahun Gres 2021

SURABAYA, – Kepolisian Daerah Jawa Timur melarang perayaan pergeseran malam Tahun Baru 2021, untuk menghindari kerumunan menghalangi penyebaran virus Covid-19.


Jika masih ada penduduk yang melanggar, Satgas Covid-19 akan menjinjing dan dijalankan swab test.


“Saya tegas menyampaikan kepada penduduk , tidak ada perayaan malam pergeseran tahun baru. Jika ada yang masih berkerumun, maka saya akan bubarkan dan akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (29/12/2020).


Larangan peringatan malam pergantian Tahun Baru 2021 ini dikarenakan adanya mutasi virus gres Covid-19 yang ada di dunia dan mungkin sudah masuk ke Indonesia.


“Adanya virus Covid-19 (D614G) baru ini lebih ganas dari yang sebelumnya, sehingga penduduk mesti patuhi prokes,” tegas Kapolda.


Dikutip dari Kompas.com, para ilmuwan memperlihatkan bahwa mutasi virus corona SARS-CoV-2, D614G, membuat virus lebih mudah menular dengan cepat.


Namun, mutasi virus tidak senantiasa jelek. Mutasi virus juga menyebabkan pergantian pada protein spike yang menciptakan virus lebih rentan terhadap vaksin.


Protein spike adalah protein yang berbentuk paku di permukaan virus corona. Protein spike ini digunakan oleh virus corona untuk mengikat dan menyerang sel inang atau manusia.


Dalam laporan yang terbit di jurnal Science, para ilmuwan di University of North Carolina di Chapel Hill dan University of Wisconsin-Madison merinci mutasi virus corona D614G.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel