-->

Nasib Buruh Di Surabaya Dihentikan Pulang Rayakan Tahun Gres 2021

SURABAYA, – Merayakan momen perubahan tahun bersama keluarga tercinta menjadi dambaan setiap orang. Namun situasi besar hati yang datang setahun sekali tersebut, sekarang tak lagi mampu dinikmati oleh sebagian golongan. Salah satu para buruh di Surabaya.


Para buruh yang mengadu nasib ke Kota Pahlawan dihentikan perusahaan tempatnya bekerja untuk merayakan pergeseran tahun di kampung halaman alasannya adalah penularan Covid-19 masih tinggi.


Larangan untuk tidak pulang ke kampung halaman pada momen hari besar sesungguhnya bukan kali pertama. Saat idul fitri 2020 kemarin, para buruh juga dihentikan merayakan bersama keluarga di tempat asalnya.


“Nggak boleh pulang lagi, seperti lebaran kemarin. Nggak boleh (pulang),” ujar salah seorang buruh asal Tuban, Aslikah (45), Kamis (31/12/2020).


Ia menyampaikan, bila sampai nekat pulang ke kampung halaman, perusahaan mengancam akan memangkas honor mereka. Bahkan kata dia, direksi tak segan-segan menjatuhkan skorsing alias pemberhentian kerja beberapa waktu sampai pemecatan.


“Ada yang tertangkap tangan mudik, besoknya dipanggil pimpinan. Dipotong gaji hingga ditawari pensiun dini,” lanjutnya.


Tak mau bernasib malang, dirinya bersama rekan-rekan yang lain pun mematuhi aturan tersebut. Walau merasa bosan dengan kegiatan rutin yang serba terbatas di rumah kontrakan, mereka sepakat tak merayakan pergeseran tahun bareng keluarga tersayang di kawasan asal mirip tahun 2019, kemudian.


“Ya mau gimana lagi, gara-gara corona semua jadi begini,” kata buruh pabrik rokok ini.


Hal senada juga disampaikan Ridwan (37), seorang pekerja suatu pabrik minuman di kawasan Rungkut Industri Surabaya. Pimpinan perusahaan mengeluarkan kebijakan larangan berwisata ke luar Surabaya selama libur final tahun.


“Kalau tertangkap tangan keluar kota, mesti melaksanakan Swab dengan ongkos sendiri,” aku Ridwan kepada media ini.


Karena larangan itu, laki-laki asal Bojonegoro ini pun terpaksa berdiam diri di kamar kosan bareng rekan-rekannya selama libur tamat tahun.


Namun mereka punya cara untuk mengusir kejenuhan dikala malam pergeseran tahun nanti. Yakni menggelar pesta kecil-kecilan dengan membakar ikan serta ayam potong untuk dimakan bareng .


“Nanti malam rencananya bakar-bakar ikan sih, di kosan saja,” tandasnya.


Lain halnya dengan Sugeng (38), warga Kota Malang. Dirinya sengaja tidak mudik selama libur selesai tahun bukan karena adanya larangan dari tempatnya melakukan pekerjaan . Melainkan untuk menyingkir dari operasi Swab Hunter yang bersiaga di perbatasan.


“Nggak berani, nanti kena rapid. Wes tak kumpul bolo-bolo kene ae (Sudahlah, berkumpul bareng sahabat-teman disini saja),” ucapnya.


Untuk dimengerti, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan perayaan mirip tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikerjakan demi memutus penularan Covid-19 yang makin tinggi.


Bahkan, pemerintah juga memberlakukan jam malam di seluruh Kabupaten/Kota berdasar surat edaran (SE) bernomor 36/24068/013.4/2020, ihwal penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur tahun gres 2021 di Jatim.


Aturan jam malam tersebut berlaku mulai 29 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, mendatang.


“Kebijakan ini merupakan hasil diskusi virtual antara Gugus Tugas Provinsi bersama Gugus Tugas Kabupaten/Kota,” kata Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, dikala dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel