Oknum Guru Ngaji Di Blitar Diamankan Polisi Terkait Pencabulan Bocah
BLITAR, – Seorang guru ngaji berinisial MY (57) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan polisi Jumat (19/3/2021) terkit praduga pencabulan.
Sebelumnya, pada dini hari, MY diamankan perangkat desa dan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Nglegok alasannya adalah dikhawatirkan melarikan diri.
“Saat ini sedang menjalani investigasi oleh penyidik dari Satreskrim,” terang Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Ahmad Rochan, Jumat (19/3/2021) siang.
Informasi yang didapat, ada enam bawah umur di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan MY. Empat di antaranya dikabarkan telah disetubuhi sementara dua yang lain tidak.
Namun demikian, menurut Ahmad Rochan, sejauh ini hanya ada satu orang tua korban yang melapor.
“Oknum guru ngaji tersebut diamankan atas laporan warga Nglegok alasannya adalah sudah melakukan pencabulan dengan korban lebih dari satu. Namun ketika ini masih satu korban yang melaporkan yang melaporkan terkait peristiwa tersebut,” jelas Ahamd Rochan.
Dari sumber yang enggan disebut namanya, belakangan menyusul ada aksesori tiga orang bau tanah korban yang melapor ke polisi.
“Dari kisah beberapa bocah itu, aksi bejat dilaksanakan pelaku saat mereka membeli di toko MY. Pelaku mulai mendekati korbannya sejak TK dan gres disetubuhi ketika mereka memasuki usia 10 tahun,” ungkap salah satu pelapor yang tidak ingindisebutkan namanya.
Dia menyampaikan, pelaku senantiasa melaksanakan aksinya di daerah ibadah. Dia mempesona korbannnya ke daerah ia sehari-hari salat. Di situ ia kemudian memperkosa korban di atas sajadah.
Beberapa ibu korban mengira, tindakan biadab itu telah dijalankan pelaku semenjak beberapa tahun silam.