Oknum Petugas Pkh Di Jember Dilaporkan Ke Polisi, Disangka Kerjakan Pungli
JEMBER, -Muhajir, warga Dusun Driso, Desa Badeaan, Kecamatan Bangsalsari melaporkan YN, oknum petugas PKH (Pendamping Keluarga Harapan) ke Polres Jember.
Itu karena YN diduga melaksanakan pungli (pungutan liar) atau pemotongan budget dari masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM). Laporan ke Polres Jember dilaksanakan 12 Desember 2020 lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Laporan saya sejak 12 Desember 2020. Sampai kini tidak ada kejelasan. Malah disuruh ada mediasi. Lah ini ada yang tidak benar kok,” katanya, Jumat (23/4/2021).
Muhajir mengungkapkan total sekitar Rp 32 juta duit yang didapat dari pemotongan budget PKH itu.
“Pemotongannya bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu, Rp 900 ribu per orang. Bahkan ada yang Rp 1 juta bahkan sampai Rp 4 juta lebih. Tergantung jumlah peserta manfaat yang menerima uang santunan PKH itu,” kata Muhajir, Jumat (23/4/2021).
Terkait pemotongan anggaran atau pungli itu, menurut Muhajir, si oknum PKH itu berargumentasi sebab ada salah satu keluarganya yang sudah meninggal sekitar 2 tahun yang kemudian.
”Contoh yang dialami tetangga saya, Bu Sutini. Uang yang masuk rekening Rp 4,8 juta. Tetapi yang yang diterima cuma Rp 2 Juta. Pertanyaannya, ke mana uang sisanya itu?” ujarnya.
Terkait laporan ke Mapolres Jember, Muhajir mengaku dijalankan sejak 12 Desember 2020. “Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Malah disuruh ada mediasi. Lah ini ada yang tidak benar kok,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sosial Widi Prasetyo dikonfirmasi mengaku mengenali adanya kasus dugaan pungli atau pemotongan budget bagi akseptor manfaat bantuan PKH itu. Widi menyampaikan, perkara ini sudah masuk ke ranah polisi.
Terkait adanya nasehat untuk mediasi, Widi mengaku tidak tahu. “Dinsos tidak diberi tahu kalau disuruh mediasi. Tapi kalau benar ada pungli dikerjakan oknum pendamping, saya pastikan langsung dijatuhi sanksi sesuai kewenangan Kepala Dinsos yang aku miliki,” tegasnya menambahkan.