-->

Pasangan Yes-Bro Ditetapkan Bupati-Wabup Lamongan Terpilih

LAMONGAN, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menetapkan Yuhronur Efendi dan KH Abdul Rouf (YES-BRO) selaku Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih.


Surat Putusan KPU RI bernomor 10/PL.07-BA/3507/KPU/II/2021 wacana penetapan kandidat terpilih Bupati dan wakil Bupati Lamongan dalam pemilihan berbarengan lanjutan 2020.


Penetapan dijalankan sesudah KPU mendapatkan hasil somasi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat gosip acara nomor 65.105/PAN.MK/BAPSPK/02/2021 ihwal penyampaian hasil putusan.


“Paslon nomor dua, Yuhronur Efendi-Abdul Rouf resmi kami memutuskan selaku pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Lamongan 2020,” kata Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan. Jumat (19/02/2021).


Penyerahan salinan keputusan penetapan KPU Lamongan dan penetapan pasangan kandidat terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan SK nomor 15/PL.02.7.Kpt/3524/KPU/Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020.


“Dalam penetapan ini, semua perolehan angka-angka suara sama dengan rekapitulasi yang telah dilaksanakan KPU. Salinan keputusan penetapan juga telah diberikan terhadap semua paslon atau yang mewakili,” ungkap Mahrus.


Penetapan paslon kepala daerah terpilih hadir secara pribadi yang bersangkutan dengan menumpangi kendaraan beroda empat warna putih bernopol S 1 YES.


“Telah resmi kami memutuskan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Lamongan 2020,” ujar Ketua KPU Lamongan.


Setelah penetapan ini, Mahrus menambahkan, pihaknya akan berkirim surat berikut salinan keputusan penetapan pasangan terpilih terhadap DPRD Lamongan, guna proses berikutnya.


Namun, Mahrus menambah Kedua Paslon Kartika Hidayati-Saim dan Suhandoyo-Astiti Suwarni, tidak hadir dalam undangan tersebut dan cuma diwakilkan.


“Kami KPU Lamongan telah mengundang tiga paslon, namun dua paslon berhalangan hadir sehingga diwakili. Meski demikian, tidak akan mengubah penetapan ini, usai putusan MK terkait hasil sidang sengketa Pilkada,” Tegasnya.


Diketahui Paslon Yuhronur-Rouf atau lazimdisebut YES-BRO menang dengan perolehan suara sebanyak 336.154 suara atau 41.78 persen. Menyingkirkan dua Paslon rivalnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel