-->

Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Di Tulungagung Terus Menurun

TULUNGAGUNG, -Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tulungagung menjaring ratusan pelanggar dalam operasi yustisi yang digelar selama sebulan dewasa ini.


Dalam operasi yang ditujukan untuk membiasakan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes), jumlah pelanggar mengalami penurunan secara signifikan dari hari ke hari.


Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artistan Nindya Putra mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan pihaknya selama nyaris satu bulan ini, digelar sebanyak 35 kali.


Dari operasi ini, prospeknya, penduduk patuh kepada protokol kesehstan, utamanya dengan menerapkan 3 M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak).


“Jumlah pelanggar sekitar 600 orang. Untuk jumlah denda yang sudah masuk pada kas biasa kawasan, ketika ini sudah terkumpul sekitar Rp 12.648 juta,” terperinci Nindya, Selasa (27/10/2020).


Nindya menerangkan, secara teknis, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan dua cara.


Jika menggunakan perda provinsi, proses sidang dikerjakan oleh penyidik polri dengan putusan hakim, dan ada pula jaksa, untuk proses pembayaran dikerjakan di kawasan secara eksklusif usai mendapat vonis dari hakim.


Sedangkan kalau hukum yang digunakan Peraturan Bupati (Perbup), penyidik didatangkan dari satpol pp dengan menghadirkan pula tim gabungan mirip Tentara Nasional Indonesia dan Polri.


Namun yang berlawanan, untuk proses pembayaran dilakukan paling lambat 7 hari usai vonis, serta pelanggar membayarkan pribadi ke bank dan nantinya masuk ke rekening biasa kas daerah Kabupaten Tulungagung.


“Kalau besaran denda sesuai Perda maksimal denda Rp 25 ribu sesuai putusan hakim. Kalau denda pada Perbup, kami tidak ada batas optimal minimal. Makara pribadi dipatok seharga Rp 25 ribu,” paparnya.


Kendati demikian, menurut Nindya bila dilihat sejak awal digelarnya operasi yustisi, dalam satu hari pihaknya mampu menerima sekitar 50 hingga 60 pelanggar.


Namun kini, dikarenakan tingkat kepatuhan penduduk telah termasuk patuh, mulai terjadi penurunan pelanggar secara signifikan yakni sekitar 10 pelanggar perharinya.


“Dikarenakan ketika ini telah terjadi penurunan, kami juga sudah mulai melaksanakan evaluasi dengan hasil, operasi yustisi dilakukan satu kali dalam satu hari setiap hari senin hingga Jumat,” pungkasnya.


Ingat Pesan Ibu


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel