-->

Pelecehan Seksual Oleh Oknum Rektor Di Jember, Suami Korban: Istri Saya Masih Stress Berat

JEMBER, – Seorang dosen perempuan di Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember, yang disangka jadi korban pemerkosaan oleh RS, oknum Rektor Kampus tersebut saat tugas ke luar kota, kini masih dalam kondisi stress berat dan stress.


Hal itu diungkapkan suami korban. Terlebih lagi, kata suami korban, pihak kampus terutama komponen pimpinan, justru terkesan memojokkan korban.


“Ada komponen pimpinan di kampus juga daerah pejabat di yayasan yang seolah-olah memojokkan istri saya, yang disampaikan ini hanya hal kecil sepele. Mereka bilang seenaknya padahal ini berpengaruh pada istri aku,” kata suami korban, Senin (21/6/2021).


Bahkan, menurutnya, ada yang juga melindungi (terduga) pelaku. “Enak saja! Apa mau anak atau istrinya mengalami yang mirip istri saya alami,” ujarnya kecewa.


Itulah sebabnya, lanjutnya, sebagai seorang suami dan bertanggung jawab melindungi istrinya, dia melayangkan surat pernyataan sikap kepada pihak Kampus Unipar Jember.


“Makanya perilaku saya (diawali) melalui membuat pernyataan sikap di kampus dan yayasan itu. Yang berdalih nanti akan menjelekkan nama yayasan dan kampus,” katanya.


Menurutnya seorang komponen pimpinan institusi pendidikan tinggi mesti memperlihatkan pola yang baik.


“Kalau tidak menunjukkan contoh yang baik, bagaimana institusi pendidikan ini. Kalau ini hingga terjadi terus apalagi di wilayah pimpinan menilai ini hal yang umum, aku tidak bisa membayangkan. Khawatir hal yang biasa menjadi preseden buruk jika dibiarkan begitu saja,” tegasnya.


Ditanya apakah sudah menciptakan laporan polisi, suami korban masih akan membahasnya bareng pihak keluarga.


Pasalnya, kata suami korban, istrinya saat ini masih dalam kondiri frustasi. Bahkan untuk melaksanakan aktivitas di kampus sampai minta untuk didampingi.


“Ini masih kami (keluarga) kuatkan biar mentalnya besar lengan berkuasa (tersadar dan pulih). Apalagi nanti harus menyampaikan keterangan lagi ke kepolisian. Karena istri aku hingga kini bila ingat peristiwa dialami senantiasa nangis,” ujarnya.


“Apalagi ketemu dengan pelaku, dan selalu minta didampingi jika ke kampus,” katanya.


Menanggapi perkara praduga pelecehan seksual tersebut, pihak kampus Unipar Jember lewat Kepala Biro III Unipar, Dr. Ahmad Zaki Emyus menyampaikan, pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum tetap.


“Kami, PPLP PT IKIP PGRI (juga) berkomitmen melindungi semua civitas akademika, kami dari pihak yayasan, juga berupaya ingin membentuk Women Study Gender (WSG), dalam rangka mengamankan seluruh dosen dan karyawan,” ujar Zaki.


WSG itu yaitu Pusat Studi Gender yang nantinya teriring impian, pada era mendatang tidak terulang lagi problem atau masalah serupa.


“Ya lazimkan, kian tinggi pohonnya makin tinggi pula anginnya. Jadi, ada pesan dari para sesepuh yayasan, bahwa bagaimanapun kita ini ialah keluarga besar, yang bertanggung jawab saling membina,” kata pria yang juga mewakili Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Unipar Jember itu.


Menyikapi persoalan yang dialami korban, dan dampaknya yang akan berpengaruh dalam kegiatan kampus, kata Zaki, tindak lanjut yang dikerjakan Unipar atas problem ini yakni berupaya melindungi serta mendampingi korban agar hak-haknya tercukupi.


“Misalkan, korban tetap mampu menjalankan aktivitas mengajar seperti lazimnya ,” ucapnya.


“Selain itu, korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Sedangkan, perlakuan yayasan kepada Rudi, dipastikan secara institusional tidak bakal melakukan pembelaan hukum,” tandasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel