-->

Pemadaman Pju, Puluhan Pkl Jombang Geruduk Pln Ancam Layangkan Gugatan

JOMBANG, – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jombang, Jawa Timur, menggeruduk kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang ada di Jalan Wahid Hasyim, setempat, Rabu (17/2/2021).


Pedagang kecil yang berdagang di sepanjang jalan prorokol, mirip eks Alun-alun yang ada di Jalan Dr Soetomo dan Jalan Kusuma Bangsa ini mempertanyakan soal pemadaman lampu PJU (Penerangam Jalan Umum) yang telah berjalan sekitar 3 hari ini. Mereka juga mengancam akan melaksanakan somasi kalau lampu penerangan jalan biasa ini terus menerus dimatikan.


Seperti dikenali, sebagai salah satu langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Pemkab setempat menetapkan menghalangi penerangan jalan umum di beberapa ruas jalan utama di Kota Jombang. PJU akan dimatikan total setiap pukul 20.00 wib. Para PKL dan warung-warung pun juga diimbau menutup lapak mereka. Hal ini untuk menghalangi ruang gerak dan kegiatan sosial penduduk .


Koordinator Aksi, Joko Fattah Rochim menyampaikan pemadaman ini dinilai cukup merugikan para pedagang kecil. Sebab, mereka tak lagi bisa berdagang. Tak jarang, dagangan mereka terbuang sia-sia karena tidak sempat laris.


“Saya sebagai pelanggan dan PKL ini merasa dirugikan, padahal, setiap bulan beban listrik yang dibayar penduduk ini sudah diiris dengan pajak untuk penerangan jalan, kan kami rugi. Para pedagang merugi, apalagi yang jualan masakan, mirip nasi goreng, gres buka jam 17.00 ada yang jam 19.00 wib, pukul 20.00 wib telah tutup,” ujarnya.


Fatah juga mengatakan, selain merugikan PKL, pemadaman lampu jalan umum ini juga membahayakan para pengguna jalan. Selain riskan kecelakaan, kondisi jalur yang gelap mampu memancing tindak kejahatan.


“Apalagi keadaan jalan banyak yang berlubang animo hujan ini, riskan kecelakan dan riskan begal, efek luar biasa,” tandasnya.


“Harusnya ada kompensasi ke PKL dan sosialisasi dulu, kalau PKL ada kompensasi sich gak papa,” imbuhnya.


Sementara, merespon rencana gugatan itu, Manajer PLN Jombang, Nur Aini, menyampaikan, bahwa langkah PKL yang menggeruduk kantor PLN itu salah alamat. Sebab, wewenang pemadaman PJU itu sepenuhnya berada di tangan Pemkab Jombang.


“Makara kalau di Jombang pemadaman itu yang melaksanakan Dinas Perhubungan, bukan PLN. Kami PLN cuma selaku operator, yang memungut PPJ, berikutnya di permulaan bulan telah kami setorkan ke Pemda. Tapi namanya masyarakat tahunya soal listrik itu di PLN, tetap kami terim dan sudah kami jelaskan tadi,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel