Penerapan Jam Malam Di Tulungagung Diprotes Pelaku Bisnis
TULUNGAGUNG, – Diprotes soal penerapan jam malam, Pemkab Tulungagung menggelar audiensi dengan pelaku perjuangan, Selasa (19/1/2021) siang. Namun hasilnya nihil, jam malam terus berlanjut sampai 25 Januari mendatang.
Pelaku perjuangan yang memprotes tersebut, berasal dari golongan pemilik warkop, angkringan, foodtruck sampai PKL. Bahkan dari data model perwakilan pelaku usaha, yang sebagian besar dari kalangan pemuda tersebut, omzet penjualan turun sampai 80% akhir penerapan jam malam.
“Kami menyoal soal jam malam, alasannya omzet menurun, bahkan kita juga harus berdagang sekitar 3 jam saja,” jelas Muhammad Afifu, salah satu cowok dari pelaku usaha, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, pemberlakuan PPKM tidak mesti menerapkan jam malam, dan bisa di siasati dengan pengetatan prokes terhadap pelaku usaha.
“Kita juga mampu melaksanakan pengetatan prokes, itu bisa menjadi solusi, tetapi jikalau jam kerja yang telah singkat diiris jadi 3 jam, itu memberatkan,” terangnya.
“Ini kan merupakan hukum dari pusat, walaupun Kabupaten Tulungagung tidak termasuk daerah yang harus menerapkan PPKM,” terperinci Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (19/1/2021).
Pihaknya mengerti kesusahan yang dialami oleh para pelaku perjuangan, terutama yang beraktifitas di malam hari. Namun, kebijakan ini strategis untuk menekan angka penularan Covid-19 di Tulungagung.
“Saya minta tabah, alasannya adalah kita juga tengah menghadapi suasana susah akhir pandemi Covid-19 ini, jadi seluruhnya juga terdampak,” paparnya.
Ditanya hasil audiensi tersebut yang tetap melanjutkan jam malam. Pihak Pemkab beralasan jika bahu-membahu menerima hasil dan masukan dari audiensi tersebut.
“Masukan itu yang ada dalam audiensi tersebut kita terima, utamanya mengenai pengetatan protokol kesehatan di kawasan-daerah perjuangan,” jelas Maryoto.
Pihak Pemkab pun belum dapat menentukan keputusan kelanjutan pasca pemberlakukan PPKM nanti, sebab masih menunggu hasil penilaian.
“Soal nanti lanjut atau tidak jam malam, nanti akan ada evaluasinya. Setelah itu baru akan ada keputusan lanjutan,” pungkasnya.