-->

Penyelam Tewas Saat Evakuasi Perahu Motor Di Perairan Kalbut Situbondo

SITUBONDO, -Dedi (38), penyelam asal Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo tewas saat mengevakuasi bahtera motor slerek yang tenggelam di perairan Kalbut, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.


Dedi meninggal dalam perjalanan menuju ke RSAL Surabaya, tepatnya di jalur pantura Kabupaten Pasuruan, sehabis sebelumnya korban sempat mendapat perawatan intensif di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.


Diduga berpengaruh, korban meninggal dunia akibat dikala melaksanakan penyelaman dengan kedalaman sekitar 72 meter di perairan Kalbut, korban bareng empat temannya melanggar mekanisme keselamatan penyelaman.


Diperoleh keterangan, sebelum Dedi meninggal, korban bersama empat orang temannya menerima order dari seorang anggota DPRD Situbondo, untuk mengevakuasi perahu motor slerek ‘Tunggal’ yang tenggelam di Perairan Kalbut pada 6 April 2021 lalu.


Namun, saat melakukan penyelaman dengan kedalaman 72 meter, disangka berpengaruh korban bareng empat temannya melanggar mekanisme keselamatan penyelaman, sehingga hanya satu kali melaksanakan penyelaman korban pribadi lemas.


Mendapati korban lemas, empat temannya eksklusif memperlihatkan pinjaman. Bahan kemudian dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, sampai alhasil korban dirujuk ke RSAL Surabaya.


Namun korban meninggal dalam perjalanan ke RSAL Surabaya, sedangkan perahu motor slerek sukses dievakuasi.


KBO Satpolairud Polres Situbondo Iptu Suwono mengatakan, begitu mendapat info ada penyelam meninggal saat melakukan evakuasi perahu motor di perairan Kalbut, pihaknya eksklusif melaksanakan olah TKP di lokasi peristiwa.


“Dugaan sementara, korban bersama 4 orang temannya melanggar keamanan penyelaman, dikala melakukan penyelaman dengan kedalaman 72 meter. Akibatnya, korban mengalami diskompresi,” ujar Iptu Suwono, Rabu (14/4/2021).


Suwono menyertakan, seharusnya dalam melaksanakan penyelaman untuk mengevakuasi bahtera motor tenggelam, KPLP Wilker Kalbut dan Pertamina STS Kalbut itu, mesti melibatkan Basarnas, sehingga para penyelam tidak melanggar keselamatan penyelam.


“Oleh alasannya adalah itu, kami akan memanggil KPLP Wilker Kalbut dan Pertamina STS Kalbut, dalam peristiwa meninggalnya seorang penyelam,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel