Perkara Oknum Dprd Jember Pukul Ketua Rt Jalan Terus, Polisi Periksa 4 Saksi
JEMBER, -Polisi mengusut 4 orang saksi dari guna mendalami kasus pemukulan oleh oknum anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang.
Keempat saksi tersebut ialah warga yang ketika itu berada lokasi insiden, Pos Keamanan Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang.
“Terkait masalah itu, kita telah menilik beberapa saksi untuk memperbesar informasi,” kata Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya ketika dikonfirmasi lewat ponselnya, Kamis (4/1/2021).
Agus mengatakan, saksi yang diperiksa, ialah warga yang mengetahui pribadi adanya kejadian pemukulan yang terjadi saat itu.
“Yang kami periksa ada 4 orang saksi, ya warga di (Kelurahan) Slawu sana itu (warga yang dikala insiden ada di TKP). Kasus itupun tetap berlanjut,” imbuhnya.
Selanjutnya, imbuh Kapolsek Patrang, setelah dilaksanakan tahap investigasi saksi-saksi itu, akan dilanjutkan pemanggilan terlapor untuk diminta keterangan.
Diberitakan sebelumnya, perkara pemukulan yang dilaksanakan oknum Anggota DPRD Jember Imron Baihaqi berlanjut dengan laporan polisi yang dikerjakan korban yaitu Ketua RT Perumahan Bernardy Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto, Senin siang (1/2/2021) kemarin.
Korban Rianto mengaku melaporkan kasus tersebut ke polisi, alasannya adalah tindakan arogan yang dilakukan pelaku dikala ditegur di komplek perumahannya. Berujung pada aksi pemukulan di bagian belakang kepala korban.
Padahal dikala itu, korban bareng sejumlah warga yang lain. Bermaksud menegur pelaku yang ngebut ketika masuk dalam komplek perumahan, dan juga ketika keluar dari daerah pemukiman elit itu.
Apalagi ketika kejadian sekitar pukul 19.45 WIB, Minggu (31/1/2021) malam. Banyak anak-anak kecil yang bermain era itu.
Imron sendiri mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban maupun warga di perumahan tersebut dan korban memaafkan pelaku. “Tapi untuk proses hukum terkait perkara ini, saya berharap dapat lanjut dan saya minta keadilan,” kata Rianto.