-->

Persiapan Erupsi Sekunder, Pemkab Lumajang Perpanjang Periode Darurat Tragedi Semeru

LUMAJANG, -Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur memperpanjang periode darurat petaka kenaikan aktivitas Gunung Semeru, Senin (14/12/2020).


Sebelum perpanjangan periode darurat diberlakukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang melalui Kepala Bidang Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD dan Basarnas Pos Jember untuk melaksanakan evaluasi dengan menelusuri kawasan fatwa sungai (DAS) Gunung Semeru, salah satunya sungai Besuk Koboan.


Penetapan perpanjangan masa darurat melalui apel besar yang dipimpin Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono sebagai Ex Officio BPBD, di Posko Siaga Bencana Semeru, di Lapangan Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.


Menurut Agus, dalam masa perpanjangan darurat tersebut adanya kewaspadaan Awan Panas Guguran (APG) Gunung Api Semeru yang mampu mengancam jiwa penduduk yang ada di Kawasan Rawan Bencana (KRB).


Pernyataan resmi yang disampaikan pukul 15:15 WIB s/d 15:30 WIB oleh Sekda Lumajang didampingi Instansi terkait ihwal perpanjangan siaga bencana Semeru selama 7 (tujuh) ke depan, yakni mulai 14 hingga 21 Desember 2020.


Perpanjangan kala darurat selaku antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo.


“Tim Siaga Bencana sudah melakukan evaluasi selaku persiapan kemungkinan yang terjadi sehingga Pemkab Lumajang mengambil langkah untuk memperpanjang kala darurat selama 7 hari kedepan,” kata Agus Triyono


Sesuai informasi dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Semeru alamat Gunung Sawur Dusun Poncokusumo Desa Sumberwuluh Kec. Candipuro Kab. Lumajang bahwa acara Gunungapi Semeru relatif menurun.


Perpanjangan yang dijalankan Pemkab Lumajang ialah wacana ancaman erupsi sekunder endapan material vulkanik alasannya apabila berinteraksi dengan air mampu membahayakan alasannya adalah menjadi lahar panas yang mengalir pada alur DAS.


Posko bantuan tetap dibuka bagi para donatur yang mau memperlihatkan perlindungan dipersilahkan di posko pemberian Kamar Kajang, kami tidak melarang untuk melaksanakan perlindungan pribadi kepada penduduk terdampak akan namun kalau terkoordinir sehingga dalam pendistribusiannya mampu tepat target.


Himbauan pemerintah dibilang Agus supaya penduduk dan para penambang pasir untuk tetap waspada dalam menghadapi curah hujan, alasannya adalah potensi kebencanaan masih mengancam keselamatan jiwa masyarakat yang nekat berada di zona ancaman DAS Semeru.


Pantauan media ini dilokasi turut hadir Pasiter Kodim 0821 Kapten Inf Ahmad Ely Supriyadi; Camat Candipuro Agni Megatran, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo, Kabid Kedaruratan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kab. Lumajang Setyawan Purnomo dan Basarnas Pos SAR Jember Feri.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel