Pesta Miras, 9 Perjaka Di Jember Diciduk Polisi
JEMBER, – Sembilan orang perjaka di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan polisi dikala menggelar pesta minuman keras (miras).
Dari sembilan perjaka yang diamankan, 4 orang berjenis kelamin perempuan. Mereka digrebek polisi ketika berada di dalam rumah di komplek perumahan Griya Mangli Indah Blok BE Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, pada Rabu (13/10/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan puluhan botol bekas minuman keras (miras) banyak sekali merek. Juga 3 botol miras anggur merah yang masih utuh.
“Penggerebekan ini dijalankan, alasannya adalah keresahan masyarakat yang sering mengenali rumah di perumahan itu senantiasa ramai tiap malam dan diduga menjadi kawasan mabuk-mabukan banyak pemuda,” kata Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, Jumat (16/10/2020).
Menanggapi kerisauan warga, sejumlah anggota polisi dari Mapolsek Kaliwates bareng petugas keamanan perumahan mengunjungi rumah yang dimaksud.
“Didapati 3 botol miras anggur merah, dan juga 9 cowok ada perempuan dan laki-laki,” sebutnya.
Selanjutnya kesembilan pemuda itu dibawa ke mapolsek untuk didata dan diberi perayaan.
“Kondisi dikala ini, apalagi pandemi Covid-19 kami himbau untuk tidak berkumpul, tetap menjaga jarak, dan menggunakan masker,” pangkasnya.