-->

Plt Bupati Dan Sekda Nganjuk Tak Hadiri Paripurna Dprd, Disangka Sebab Diperiksa Bareskrim

NGANJUK, – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Muhammad Yasin  tidak menghadiri rapat paripurna wacana Laporan Keteranagn Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk tahun 2020 di kantor DPRD lokal, Selasa (25/05/2021).


Keduanya tidak hadir dalam rapat paripurna diduga sedang diperiksa penyidik Bareskrim Polisi Republik Indonesia terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH), Minggu (09/05/2021) kemudian.


Dalam rapat paripurna ini, Marhaen Djumadi diwakili Heni Rochtanti, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk.


Sehingga Heni yang mendapatkan berkas bahan saran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nganjuk terkait LKPJ Bupati Nganjuk tahun 2020.


Usai rapat paripurna, Heni mengaku mendengar kabar Marhaen dan Yasin diperiksa penyidik Bareskrim Polisi Republik Indonesia. Namun tidak tahu tempatnya di mana.


“Dengar-dengarnya seperti itu, namun tentu saja nggak tahu. Jadi kami tidak bisa menunjukkan jawaban yang niscaya dia (Marhaen dan Yasin) di sini, di sini,” katanya terhadap sejumlah awak media di DPRD Nganjuk.


Saat ditanya alasan Marhaen dan Yasin tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini, Heni hanya menyampaikan dirinya tidak diberi tahu.


“Kami tidak tahu (kenapa Marhaen dan Yasin tidak hadir), kami hanya diberi kewenangan pendelegasian untuk hadir di sini,” lanjutnya.


Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dikonfirmasi terkait absensi Plt Bupati Nganjuk menjelaskan, Plt Bupati Nganjuk dan Sekda telah memberikan izin tidak bisa hadir karena ada aktivitas luar.


“Pak Plt (Marhaen), Pak Sekda (Yasin) izin tidak bisa hadir. Tadi aku tanya alasannya, tetapi (Marhaen) tidak menerangkan rinci, katanya ada kegiatan luar yang tidak mampu diwakilkan,” ujar Tatit.


Sementara itu, dilansir dari tempo.co, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menilik 24 orang sebagai saksi dalam kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang menyeret sang bupati, Novi Rahman Hidayat.


“Pemeriksaan saksi dari Nganjuk dikerjakan di Mapolres Nganjuk. Ada 24 saksi yang diperiksa dari Selasa, 25 Mei sampai dengan Jumat, 28 Mei, terkait dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjend Rusdi Hartono, Selasa (25/05/2021).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel