-->

Pmii Dan Gmni Sumenep Protes Dugaan Persekusi Penggagas Perempuan Oleh Oknum Polisi

SUMENEP, -Sejumlah pelopor perempuan yang tergabung dalam PMII dan GMNI Sumenep menggelar demonstrasi di depan mapolres setempat, Jumat (16/10/2020).


Kedatangan mereka guna menuntut beberapa oknum polisi setempat yang dinilai sudah melakukan persekusi di media umum (medsos) terhadap salah satu orator aksi ketika unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD, Senin (12/10) lalu.


“Ini sangat tidak etis, kita telah dikebiri dan dipersekusi oleh oknum kepolisian,” teriak Korlap Aksi, Saidah di hadapan sejumlah pegawanegeri keselamatan.


Para aktivis perempuan ini disambut dengan kawat berduri oleh petugas keselamatan korps baju coklat. “Buka ini (kawat berduri, red), kami mau memberikan tuntutan kami. Kenapa disambut seperti ini, jalan ini bukan milik polisi,” sesal Saidah sambil berteriak.


Sebelumnya, salah seorang orator wanita yang dikenali berjulukan Arisya Dinda Nurmala Putri dari Kopri (Koorp PMII Putri) PMII Sumenep sempat booming di media umum TikTok.


Aktivis perempuan yang satu ini, terlihat sedang berorasi di depan DPRD Sumenep dengan bunyi lantang dan berteriak perihal institusi kepolisian yang dinilai membatasi massa agresi masuk ke dalam gedung dewan legislatif.


Saidah menambahkan, salah satu bentuk dugaan pelecehan yang dikantongi pihaknya ialah ujaran kebencian dalam video tidak pantas.


“Semisal kemarin ada yang membuat di akun TikTok, ada video mitra wanita pada saat orasi langsung disambung dengan foto pelacur. Nah ini sudah tergolong pelecehan,” tegasnya.


Mereka mengancam akan kembali lagi ke Polres Sumenep dalam beberapa hari ke depan. Sebab, mereka merasa tuntutan yang disampaikan tidak diindahkan.


“Kami akan datang lagi ke pihak kepolisian, alasannya ini (permintaan, red) tidak diindahkan kini. Tentunya dengan massa yang lebih banyak dan tuntutan yang lebih banyak juga,” kecamnya.


Menurut data yang dikantongi oleh sejumlah penggagas Korp PMII Putri dan GMNI Cabang Sumenep, oknum yang mengunggah ujaran kebencian dan persekusi itu diduga ialah oknum pegawanegeri kepolisian.


“Untuk story WA dan video TikTok ada sekitar 10 sampai 12 akun, jika berdasarkan foto profil itu memang anggota polisi sebab pakai seragam,” imbuh Ketua Umum GMNI Sumenep, Maskiyatun, usai demo di depan Mapolres Sumenep.


Meski demikian, para aktivis belum bisa membeberkan data para pelaku. Sebab, irit mereka, hal itu masih merupakan konsumsi internal dan bersifat belakang layar. “Mohon maaf, untuk bukti ini, privasi ya mas,” ucapnya.


Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan, pihaknya tidak mampu dengan serta-merta mengambil tindakan soal praduga keterlibatan anggotanya dalam perkara ujaran kebencian dan persekusi. Sebab, beliau menganggap, kasus tersebut tidak masuk dalam klasifikasi pidana biasa (Pidum).


“Terkait hal itu mesti ada mekanisme pembuktian, tidak serta-merta langsung ditunjuk penduduknya itu, melainkan mesti dibuktikan,” tegasnya.


“Kalau memang ada anggota aku nanti yang bersalah secara hukum saya berkewajiban untuk melaksanakan hukumannya,” imbuhnya.


Darman menambahkan, jika para penggagas tetap bersikukuh untuk menuntut perkara tersebut cepat selesai, maka harus melapor ke Mapolres Sumenep.


Nanti, kata ia, akan diproses oleh penyidik yang menanggulangi masalah UU ITE sesuai dengan temuan, bukti dan saksi.


“Sementara untuk bukti nanti akan diserahkan ke penyidik, semua ada pembuktiannya. Kejahatan elektro itu penanganannya beda, aku mendorong mereka untuk melaporkan, saya lebih bahagia kok,” tandas Darman.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel