Oknum Perangkat Desa Di Jombang Yang Disangka Mesum, Ternyata Sebelumnya Pernah Ditangkap
JOMBANG, -Puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang, menggeruduk kantor desa lokal. Mereka meminta dua oknum perangkat desa lokal diturunkan dari jabatannya, Senin ( 19/10/2020).
Aksi ini dipicu kekesalan warga terhadap dua oknum perangkat desa berinisial ER dan SP. Kedua pasangan bukan suami-istri ini diduga menjalin asmara dan berbuat mesum.
Bahkan, ER dikabarkan tidak hanya sekali saja melakukan hal tak pantas ini. Oknum perangkat wanita ini sebelumnya juga telah melaksanakan hal yang sama sebelumnya.
Menurut salah satu warga, Pambudi, kelakuan kedua perangkat ini sudah mencoreng nama baik desanya dan perbuatannya sangat tak bermoral.
“Kelakuan keduanya sudah mencoreng nama baik desa. Dulu ER pernah melakukan hal kayak gini dan sempat menciptakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dan sekarang malah dikenali menjalin hubungan sesame perangkat. Lah ini yang menciptakan warga semakin kesal,” terangnya.
Puluhan warga dari aneka macam kalangan baik dari sampaumur hingga yang tua tersebut juga berteriak meminta supaya hari ini kedua oknum perangkat Desa Sumberagung, diturunkan dari jabatannya. Lantaran menghancurkan nama baik desanya.
Dua oknum perangkat tersebut sebelumnya tertangkap sedang berduaan di suatu vila di Pacet, Mojokerto.
“Pokoknya warga meminta agar kedua perangkat ini segera diproses secara hukum dan dipecat dari jabatannya,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di sela aksi unjuk rasa.
Aksi warga tersebut berikutnya dimediasi petugas keamanan dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Kepala Desa, dan BPD lokal. Beberapa perwakilan dari tiap RW dikumpulkan ke dalam gedung konferensi desa untuk memberikan aspirasinya.
Sementara, Kepala Desa Sumberagung, Indarto mendapatkan permintaan warganya, pihaknya berjanji akan menyampaikan ke pihak yang lebih tinggi yakni tingkat Kecamatan. Sebab hasil putusan bukan dari pihak pemdes ataupun BPD.
“Kita tetap akan menerima tuntutan warga yang meminta kedua perangkat ini dilepas dari jabatannya, asal keinginan itu dari warga sendiri dan bukan atas paksaan dari pemdes ataupun BPD. Namun keputusan nanti ada di tingkat kecamatan,” Pungkasnya.
Sebelumnya, dua oknum Perangkat Desa Sumberagung, dengan jabatan Kaur Umum SP dan Kasi Pemerintahan ER tertangkap operasi yustisi dikala sedang berduaan di salah satu vila di daerah Pacet, Mojokerto pada, Jumat (16/10/2020). Padahal, keduanya telah sama-sama berumah tangga.