-->

Polisi Gulung Persekutuan Pemerasan Bermodus Open Bo ‘Esek-Esek’ Di Tulungagung

TULUNGAGUNG, – Komplotan pemerasan berkedok Booking Out alias BO ‘esek-esek’ di Kabupaten Tulungagung sukses digulung. Tiga pria dan satu gadis belia yang berperan sebagai umpan diamankan.


Dalam catatan polisi, persekutuan itu telah menjebak dan memeras 3 korban.


Tiga pria yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni, Adi Indra Guna (35), Dany Setiawan (36), dan Sujianto (44) alias Jliteng, semua warga Kabupaten Tulungagung.


Dalam melaksanakan aksinya, mereka menimbulkan gadis belia berusia 16 tahun, sebut saja Bunga, selaku umpan untuk menarik korbannya.


“Saat beraksi seluruhnya memiliki peran masing-masing, ada yang mengaku eksekutor. Mereka ada yang mengaku dari polisi,” terang Kapolres Tulungagung, AKPB Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021) sore.


Para tersangka, ditangkap saat hendak melakukan penipuan yakni di suatu rumah kos di Desa Ngujang, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.


Ketika korbannya sudah masuk ke dalam perangkap atau sedang berada di dalam kamar bersama Bunga, persekutuan itu kemudian melakukan penggerebakan.


“Mereka menggertak, kalau kasusnya tak ingindilanjutkan maka harus mengeluarkan uang sejumlah duit terhadap persekutuan tersebut. Korbannya ada 3 kali ya,” terperinci Kapolres.


Sejauh ini polisi tidak menahan dan tidak menerangkan status perempuan di bawah umur yang menjadi umpan persekutuan tersebut.


Perempuan yang berstatus masih belum dewasa itu dalam penanganan Unit Pelayananan Perempuan dan Anak (UPPA). “Untuk yang itu sudah ditanggai UPPA Polres Tulungagung,” terangnya.


Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 1 Unit Mobil Avanza, ponsel, tas, sebuah topi berutuliskan ‘army’ dan uang tunai sebesar Rp. 7,45 juta.


Atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 368 kitab undang-undang hukum pidana wacana pencurian dengan ancaman eksekusi paling lama 9 tahun penjara.


Sememtara itu, selepas konferensi pers yang dilaksanakan pada Jumat (19/3/2021) salah satu tersangka menolak kalau dituduhkan mengaku selaku anggota polisi.


“Satu mas, saya tidak mengaku sebagai anggota polisi,” singkatnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel