-->

Polisi Kembangkan Perkara Dugaan Aborsi Terkait Pencabulan Anak Angkat Di Blitar

BLITAR, – Buntut dari perkara pencabulan seorang oknum PNS kepada anak angkatnya, polisi mengendus kemungkinan praktik aborsi yang dikerjakan oleh AE telah berjalan semenjak usang. Saat ini polisi mengembangkan dengan mencari saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi BAP.


Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan pihaknya sedang melaksanakan pengembangan kepada perkara praduga aborsi oleh AE yang berprofesi sebagai tenaga medis di sebuah Puskesmas di wilayah Blitar.







“Ini kita kembangkan dan kita cari saksi-saksi dan korban. Karena ini cukup banyak, jadi mereka ini melakukan tindakan itu sudah beberapa tahun, dan kita akan menghimpun bukti dan saksi sebanyak mungkin untuk menjerat pelaku,” terperinci Ahmad Fanani, Minggu (18/10/2020).


Nama AE mencuat sesudah terseret dalam masalah pencabulan seorang PNS berinisial AG alias F di Kabupaten Blitar kepada anak angkatnya dua pekan kemudian. AG alias F (56) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak angkatnya yang berinisial Bunga alias LY (16), hingga hamil.







Kasus prasangka pencabulan AG terhadap LY (16) yang tidak lain adalah anak angkatnya itu terungkap sesudah adanya laporan dari seorang bidan yang dimintai tolong mengusut kesehatan Bunga yang disangka habis melakukan pengguguran.


Dugaan pengguguran yang dilakukan oleh Bunga inilah yang lalu dikembangkan oleh kepolisian sampai kemudiang mengarah terhadap AE.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel