-->

Polisi Ringkus Terduga Pencuri 2 Motor Di Pamekasan

PAMEKASAN, – Seorang perjaka berinisial AR warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan diringkus polisi atas praduga pencurian sepeda motor Yamaha NMax dan Honda Beat milik Mohammad Ripin, tetangganya.


Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto mengatakan, pelaku sukses ditangkap di Jl. Raya Tamberu, Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat (05/02/2021) malam.


“Anggota Reskrim Polsek Tamberu sukses melakukan penangkapan pencuri kendaraan bermotor (Curanmmor),” katanya, Sabtu, (06/02/2021).


Dikatakannya, penangkapan terduga pencuri motor tersebut berawal dari laporan korban pukul 19.00 WIB. Saat itu korban mengunjungi Polsek untuk melaporkan pencurian itu.


“Setelah menerima laporan pribadi kami tindak lanjuti dan membuahkan hasil barang bukti (BB) 2 kendaraan adalah Honda Beat Nopol M 2124 AV dan Yamaha NMax,” lanjutnya.


Polisi mengamankan barang bukti guna melakukan pengembangan. “Pelaku ini inisial AR warga Desa Blaban dan penadahnya inisial Y warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan,” tandasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel