-->

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Dari Eks Lokalisasi Gs Situbondo

SITUBONDO, – Petugas campuran dari Samapta dan Intelkam Polres Situbondo mengamankan ratusan botol bir dan minuman keras dari kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo.


Selain melakukan pelatihan kepada pemilik berinisial MT, petugas juga menyita 290 botol minuman terlarang tersebut.


Penggerebekan rumah MT tersebut dikerjakan petugas adonan menyusul razia yang dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran minuman keras.


“Selain diberi pelatihan, MT juga ditindak dengan hukuman Tipiring,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo Nanang Priyambodo, Rabu (10/3/2021).


Nanang Priyambodo menyampaikan, pihaknya memastikan razia pemberantasan peredaran minuman keras akan terus digalakkan.


“Ini dilakuka sebab peredaran miras sungguh memprihatinkan di Situbondo,” pungkas Nanang Priyambodo.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel