-->

Ppkm Skala Mikro Diterapkan, Begini Respons Pengamat Kebijakan Publik Kota Malang

MALANG, -Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali berakhir pada 8 Februari 2021 besok, pemerintah pusat menciptakan kebijakan gres, yaitu PPKM skala mikro yang hendak dilaksanakan mulai 9 sampai 22 Februari 2021.


Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 ihwal PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Virus Covid-19.


Pengamat kebijakan publik asal Kota Malang Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H. mengatakan bahwa PPKM skala mikro ini merupakan bentuk evaluasi dari PSBB dan PPKM yang sebelumnya pernah dilakukan. Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut kawasan Malang Raya wajib untuk menerapkannya alasannya adalah kawasan Jawa Timur khususnya Malang Raya masuk ke dalam daftar yang sudah disebutkan.


“Iyaa itu kan penerapan PPKM skala mikro berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri. Dibeberapa poin ada beberapa provinsi sasaran salah satunya ialah Jawa Timur, disitu secara tegas menyebutkan salah satunya yaitu Malang Raya disamping Surabaya,” jelasnya dikala dihubungi melalui sambungan telepon Minggu (7/2/2021) malam.


“Artinya alasannya adalah memang itu aba-aba pemerintah pusat maka tentu tempat yang secara eksplisit disitu disebutkan penerapan PPKM skala mikro maka tentu harus menjalankan. Itukan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.


PPKM skala mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri disebutkan salah satu poin terutama adalah penanganan akan difokuskan mulai dari lingkar terkecil yakni tingkat RT dan RW. Hal ini merupakan senjata utama yang diharapkan dapat menjadi persiapan efektif untuk memutus mata rantai Covid-19.


Namun demikian dalam pelaksanaannya tentu akan memiliki dampak pada perekonomian terutama bagi penduduk sekitar yang umum menerima penghasilan dari kerja harian.


“Hal yang harus dipikirkan memang pengaruh ekonomi. Memang itu dipoin ketujuh kan ada juga beberapa anggaran mulai dari tingkat desa sampai kelurahan,” papar Nuruddin.


Untuk itu pemerintah diharap mampu memperlihatkan penyelesaian yang paling baik untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan memikirkan pengaruh ekonomi bagi seluruh masyarakat.


Kendati demikian, upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 ini harus dilakukan oleh seluruh unsur termasuk penduduk .


“Pada poin 3 itu bantu-membantu kan keterlibatan penduduk . Maka dalam penanganannya harusnya bisa lebih luas mulai dari pihak RT, Desa, Kelurahan termasuk Babinsa dan sebagainya. Selain itu juga dengan melibatkan tokoh agama dan seterusnya baik dari penyuluhan, pendampingan bahkan disitu juga ada karang taruna dan relawan lain. Ini sebetulnya untuk mensinergikan penanganan Covid-19 semoga lebih efektif,” serunya.


Menurutnya terdapat beberapa aspek yang menimbulkan tidak terealisasinya upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, salah satunya yakni rendahnya kesadaran penduduk .


“Kalau untuk acara-acara penduduk aku kira memang mesti diperketat. Seringkali masyarakat kita masih meremehkan. Rendahnya kesadaran penduduk kita,” terangnya.


“Kenapa aku bilang tadi berangkat dari kesadaran, alasannya adalah kita lihat di Malang Raya ini kan kafe-bar banyak, anak-anak muda kan masih nongkrong sampe malam. Padahal kalo sekedar hobi ngopi bisa d rumah, ga mesti nongkrong. Intinya bagaimanapun upaya pemkot dan pemkab jika tidak disokong oleh kesadaran penduduk untuk memutus mata rantai secara bersama2 ini maka akan sungguh susah,” imbuhnya.


Kebijakan apapun yang akan dipraktekkan nantinya, konsistensi merupakan kunci mutlak yang paling utama untuk meraih keberhasilan memutus rantai Covid-19.


Pasalnya dalam waktu bersahabat masyarakat juga akan dihadapkan dengan Bulan Suci Ramadhan sehingga jika PPKM skala mikro ini berhasil dijalankan akan mempunyai dampak pada kestabilan perekonomian ketika Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.


“Sebetulnya ini kan kebijakan yang akan diterapkan tanggal 9 – 22 Februari 2021 itu peluangnya dikala kita telah masuk bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri itu sudah kembali normal makanya kalo berdasarkan aku lalu PPKM skala mikro ini zonasi pengendalian kawasan hingga tingkat RT, salah satunya disitu ada skenario pembatasan keluar masuk RT dan seterusnya. Karena yg paling paham kondisi kawasan adalah RT/RW,” kata Dosen Universitas Negeri Malang tersebut.


Sebelumnya pembentukan kampung tangguh di beberapa RW telah dilakukan untuk penanganan penyebaran Covid-19. Maka dengan adanya PPKM skala mikro ini kampung-kampung tangguh tersebut mampu dioptimalkan.


Senada dengan hal tersebut, Ageng Wijayakusuma sebagaiKoordinator Kelurahan Tangguh Purwantoro menyampaikan akan membentuk kampung tangguh di setiap RW untuk mendukung program PPKM skala mikro ini.


“Makara strateginya nanti setiap RW kita bentuk kampung tangguh yang hendak didampingi kelurahan tangguh. Kalo di Kelurahan Purwantoro telah ada 3 yang berjalan yaitu RW 5, RW 6, dan RW 9. Kemudian RW 23 akan menyusul secepatnya. Total keseluruhan ada 24 RW yang terbesar di Kelurahan Purwantoro. Rencananya semua RW di kelurahan tersebut akan dijadikan kampung tangguh,” paparnya.


Pihaknya berharap supaya nantinya mampu diwajibkan untuk setiap kampung biar tidak pernah meninggalkan masker. Selain itu daerah basuh tangan mampu diperbanyak agar nantinya penduduk bisa sadar bahwa masker dan basuh tangan merupakan suatu keperluan wajib.


Selain itu, beberapa karyawan puskesmas juga menjadi anggota kelurahan tangguh dan juga menjadi penasehat seksi kesahatan untuk kampung-kampung handal yang bermaksud untuk membuat lebih mudah dalam melaksanakan pengontrolan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel