Prasangka Data Ganda Di Dpt, Tim Paslon Malam Ini Tabrak Data Dengan Kpu Jember
JEMBER, -Tim pemenangan Paslon 02 Haji Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) akhirnya melaporkan praduga adanya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis KPU Jember, ke Bawaslu Jember. Selanjutnya tim pemenangan akan melaksanakan berkelahi data sebanyak 85.848 orang, yang diduga ialah data ganda. Caranya, menyandingkan dengan DPT yang dirilis KPU Jember, ke kantornya, Minggu (6/12/2020) malam ini.
“Kami kemarin sudah melapor ke Bawaslu perihal praduga data ganda itu, sebanyak 85.848 orang. Dengan keinginan dapat menjadi perhatian,” kata Abdul Rochim, Ketua Dewan Perwakilan Ranting (Depera) Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu (6/12/2020) sore.
Rochim mengatakan, langkah pelaporan ke Bawaslu Jember itu, sebagai upaya untuk mengawasi kinerja KPU Jember, terkait dugaan data ganda tersebut.
“Karena adanya dugaan data ganda ini kami telusuri langsung dengan turun ke lapangan. Sehingga kami mempertanyakan bagaimana kinerja KPU Jember ini. Apalagi di tingkat bawah. Karena kami tahunya tidak ada pergantian, dimana data ganda dan data tidak sesuai senantiasa muncul. Kami menduga KPU tidak melakukan pekerjaan dan melakukan pembiaran yang kami anggap menguntungkan salah satu pihak,” ulasnya.
Dari temuan ini, katanya, lalu dengan harapan Bawaslu Jember mampu mengawasi pribadi. “Agar dapat jadi referensi dan bahan koreksi, mulai kelurahan desa/kelurahan, kecamatan, bahkan kabupaten,” katanya.
“Apalagi kita tahu KPU ini bekerja menurut tata cara, sedangkan kita menyandingkannya dengan cara manual, dan juga tingkat kevalidannya pun bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
“Sehingga jika nantinya KPU Jember ingin menyandingkan dengan data ganda temuan kami, akan kami kerjakan, sesudah abad pencermatan ini,” sambungnya.
Masa pencermatan itu nantinya selsai pada 6 Desember 2020. Sehingga nanti malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim pemenangan paslon tersebut akan mendatangi Kantor KPU Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari.
“Apakah nantinya sudah berganti atau masih tetap, nanti kita akan ketahui, dan bila didapatkan dilema kembali, maka akan kami pertanyakan kinerja komisioner KPU ini,” pungkasnya.
Terkait laporan yang dilakukan kepada Bawaslu Jember, saat dikonfirmasi terpisah. Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Ali Rahmad Yanuardi mengatakan, pihaknya belum menerima gosip adanya laporan prasangka data ganda yang disampaikan ke Bawaslu Jember.
“Mungkin informasi belum masuk ke aku, nanti saya cek,” kata laki-laki yang dekat dipanggil Yayan ini.
Namun lalu, kalau ada pelaporan terkait prasangka data ganda tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan penindakan.
“Sebagai proses percepatan seandainya ada, eksklusif kita sarankan untuk disampaikan ke KPU (Jember) dan tembusan terhadap Bawaslu,” ungkapnya.