Proyek Drainase Rp 5,6 M Gagal Atasi Banjir Di Kota Malang, Mcw Olok-Olokan 6 Tuntutan
MALANG, -Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti kejadian banjir yang melanda Kota Malang dalam sementara waktu terakhir. Menurut MWC, Kota Malang gagal mengatasi banjir, padahal telah mengeluarkan anggaran tidak kecil.
Wakil Koordinator MCW Ibnu Syamsu menyampaikan, adanya program pembangunan rehabilitasi maupun pengembangan susukan gorong-gorong tahun 2020 tidak berimbas pada teratasinya problem banjir di Kota Wisata tersebut.
“Banjir kemarin yang ada di Suhat, dan Bandulan itu tidak semua penyebabnya dari hujan. Dari total 15 paket proyek pembangunan, rehabilitasi jalan masuk drainase yang senilai Rp 5,6 miliar belum berpengaruh terhadap banjir,” jelasnya, Rabu (20/1/2021).
Sejauh ini memang upaya yang dilaksanakan oleh MCW berupa penyampaian aspirasi terhadap kinerja pemerintah Kota Malang.
“Kami tidak melayangkan surat atau rekomendasi, kami hanya mengatakan dari luar. Biarkan DPRD yang memantau sesuai peran dan kewenangan. Mempropaganda kepada penduduk agar berpartisipasi memantau proyek-proyek yang menyalahi lingkungan,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan, tidak akan mau akan berdialog dalam satu ruangan bila tak ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk penanganan problem tersebut.
Adapun 6 permintaan diajukan oleh MCW terkait dilema banjir di Kota Malang adalah selaku berikut:
1. Mohon supaya penegak aturan dalam melaksanakan upaya kepada indikasi korupsi terkait pembangunan drainase di Kota Malang.
2. Penambahan ruang terbuka hijau di Kota Malang yang dilakukan oleh Pemkot.
3. Tidak menunjukkan izin terkait pembangunan di ruang terbuka hijau.
4. Evaluasi pembangunan infrastruktur oleh Pemkot Malang.
5. DPRD Kota Malang supaya lebih aktif dan bersuara dalam melaksanakan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kota Malang.
6. Mengajak masyarakat Kota Malang untuk turut aktif dalam pengawasan pembangunan terlebih untuk pembangunan di ruag terbuka hijau.*