-->

Pencuri Kotak Amal Di Jember Diringkus, Uangnya Untuk Beli Pil Koplo

JEMBER, – Pelaku pencuri kotak amal di Masjid Al Istiqomah di Perum Bumi ST Muktisari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember berhasil diringkus polisi kurang dari 12 jam usai melancarkan aksinya.


Dalam menjalankan aksinya mencuri uang di dalam kotak amal Masjid Al Istiqomah terekam kamera CCTV masjid. Dalam rekaman itu tampakpelaku masuk ke dalam ruangan masjid dengan mencongkel 3 pintu.


Dari rekaman kamera CCTV itu pelaku sempat diketahui wajahnya. Karena saat permulaan masuk masjid tidak menggunakan penutup tampang.


Berbekal rekaman CCTV tersebut Tim Resmob Kota 1 Polres Jember yang dipimpin pribadi KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan pelaku.


Kurang dari 12 jam agresi pencurian kotak amal tersebut pelaku berhasil ditangkap dikala membeli bensin di SPBU Pasar Sabtuan, Kecamatan Kaliwates.


Dari legalisasi pelaku berjulukan Arif, warga Lingkungan Sumbersalak, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari. Dia nekat mencuri kotak amal untuk berbelanja pil koplo jenis Dextrometrophane.


Pria berusia 25 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan, dan dikala ditangkap dimengerti kondisinya setengah teler. Karena diduga habis memakan pil koplo yang dibelinya itu.


“Pelaku kami ringkus berdasarkan laporan warga. Yang dikenali rumahnya tidak jauh dari TKP Masjid Al Istiqomah,” kata KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (25/1/2021) siang.


Mendapat identitas pelaku, polisi pun eksklusif mendatangi rumah pelaku dan akan meringkusnya. Tapi dikala sampai di rumahnya pelaku tidak ada, dan dari tetangganya diketahui sedang keluar beli bensin ke SPBU Pasar Sabtuan.


“Langsung kami kejar dan kami ringkus pelaku saat di Pom Bensin (SPBU) itu. Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Kondisinya ketika itu setengah teler,” kata Iptu Arif.


Diduga pelaku dikala ditangkap habis menyantap pil koplo yang dibelinya dengan menggunakan uang curian dari kotak amal masjid.


“Dari akreditasi pelaku, duit curian itu digunakan untuk beli okerbaya, jenis Dextrometrophane warna kuning, dan duit sisanya masih dipegang pelaku,” sambungnya.


Kini pelaku dibawa ke Mapolres Jember, untuk lanjut dilakukan penyidikan.


“Dari pelaku kami amankan linggis yang dipakai untuk mencuri, sejumlah uang hasil pencurian kotak amal, sepeda motor vixion modif milik pelaku, dan sejumlah pil obat dextrometrophane warna kuning yang jumlahnya nanti kami hitung,” sebutnya.


Polisi pun masih melakukan pengembangan masalah, untuk mengungkap langkah-langkah pencurian pelaku itu.


“Lebih lanjut akan kami kembangkan kasus ini, untuk mengungkap motif bahwasanya pelaku,” imbuhnya.


Sementara itu pelaku Arif dikala diinterogasi polisi awal, mengaku nekat mencuri untuk membeli pil koplo.


“Saya mencuri untuk beli pil koplo, itu pak disana. Masuk masjid dengan mencongkel pintu dan kotak amal dari beling,” akunya ketika akan dibawa ke Mapolres Jember.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel