-->

Puluhan Motor Berknalpot Brong Di Malang Diamankan Polisi Jelang Tahun Gres

MALANG, – Puluhan motor diamankan di Polresta Malang Kota alasannya memakai knalpot brong dan dilengkapai banyak sekali aksesoris tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).


“Kami mengamankan kurang lebih 96 kendaraan dalam tiga hari ini yang tentutnya tidak cocok dengan tolok ukur patut jalan,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, Selasa (29/12/2020).


Tindakan penertiban ini akan terus dilakukan hingga puncak malam tahun gres 2021.


“Kami mengimbau kepada seluruh penduduk pastinya untuk perjaka pemudi yang akan melakukan tahun gres, lebih baik dirumah saja sebab dikala ini masih dalam suasana pandemi Covid-19,” jelasnya.


“Jangan hingga mengusik ketertiban umum dengan menggunakan knalpot bising ataupun kendaraan yang tidak sesuai tolok ukur teknis layak jalan,” tambah Ramadhan.


Bagi kendaraan yang terjaring ini nantinya akan dapat diambil kembali setelah malam tahun gres dengan syarat kendaraan tersebut mesti dikembalikan seperti keadaan permulaan (sesuai tolok ukur teknis).


Sebagai tindak lanjut bagi para pelanggar, Rama memaparkan bahwa akan dilakukan pendidikan masyarakat (dikmas) terkait persyaratan kelayakan jalan kendaraan bermotor.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel