-->

Ragam Komentar Warganet Tanggapi Jam Malam Tahun Baru Di Jombang

JOMBANG, – Pemberlakuan jam malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Jombang menuai beragam komentar warganet.


Jam malam Tahun Baru 2021 ini akan diberlakukan mulai Kamis, 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang. Aktivitas masyarakat maupun tempat perjuangan dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.


Pembahasan pembatasan jam malam Tahun Baru ini merangsek ke aneka macam platform media sosial seperti Facebook maupun Whatsapp grup.


Dari aneka macam komentar tidak jarang warganet yang menentang kebijakan pemberlakuan jam malam tersebut, khususnya ihwal nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL).


Mereka meminta Pemkab Jombang menunjukkan kompensasi terhadap para PKL.


“Menurut saya mesti ada solusinya, seperti duit ganti atau kompensasi untuk PKL. Karena bila tidak bermakna Pemerintah Daerah mampu melanggar  Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945,” kata salah seorang warganet, Faiz.


Ada juga warganet yang meminta Indomaret dan Alfamart juga ditutup.


“Indomaret dan Alfamart mesti ditutup, supaya adil.”


Selain itu warganet lain menawarkan komentar lucu kalau yang harus tutup kafe bukan PKL sebab beliau beralasan PKL tidak memiliki pintu.


“Sing dikongkon tutup gambare cafe kok duduk PKL, PKL gak duwe lawang apane sing ditutup? Lek cafe2 ditutup ben ngopi nang PKL, SALUT q karo BUPATI, sungguh peduli karo PKL👍🏻👍🏻👍🏻 (Yang disuruh tutup gambarnya bar kok bukan PKL, Pkl gak punya pintu apanya yang ditutup? Kalau kafetaria tutup biar ngopi di PKL, SALUT saya sama Bupati sangat peduli sama PKL 👍🏻👍🏻👍🏻, ” tulis akun Rodobejat.


Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, pemberlakuan jam malam ini untuk mengantisipasi kerumuman era ketika perayaan malam tahun baru ditengah abad pandemi covid-19.


“Mulai tanggal 31 Desember sampai 3 Januari, diberlakukan jam malam 19.00 wib, ini berdasarkan ajakan bupati nomor 8284 tahun 2020. Ini berlaku tidak cuma di Jombang namun seluruh Jawa Timur. Kami juga suda ada imbaun, kalau jam malam kita malah berlakukan mulai malam ini (Rabu malam), tetapi secara ketat aku mulai besok (hari ini),” jelasnya.


Dia juga memastikan, akan menutup paksa jikalau mendapati pemilik warung atau kafe yang masih nekat membuka bisnisnya melampaui jam batas toleransi.


Petugas juga akan memantau secara ketat beberapa titik strategis yang biasa menjadi tempat berkumpul masa, mirip jalur protokol di kota Jombang.


“Tidak hanya di Jombang namun di daerah kecamatan yang dekat pasar itu semua pembatasan ini kami berlakulan. Kami sudah melaksanakan sosialisasi beberapa hari sebelumnya, msyarahat yang tidak tahu kebangetan. Kaprikornus mulai jam 7 malam itu dibersihkan lalu jam 8 harus sudah steril semua,” tegasnya.


“Kalau ada yang  nekat buka diatas jam operasi, kan susah ada operasi yustusi Satpol PP, tentu akan ada langkah-langkah yang sesuai Perda,” ungkapnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel