Ratusan Penyusup Demo Uu Ciptaker Di Surabaya Diamankan, Kedapatan Bawa Kerikil
SURABAYA, – Petugas kepolisian mengamankan 106 penyusup ketika demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Ketika diamankan, beberapa diantaranya kedapatan menjinjing benda keras seperti batu dan bola tenis yang diduga bakal digunakan untuk berbuat anarkis.
“Ada 106 yang kita amankan, dan terindikasi bukan berasal dari Getol (Gerakan Tolak Omnibus Law),” ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.
Dari ratusan itu, Hartoyo mengatakan, ada enam sampaumur yang masih duduk dibangku sekolah alias pelajar. Kepada petugas, keenam pelajar ini mengaku ikut unjuk rasa alasannya adalah mengetahuinya dari media umum.
“Ada anak kecil, ada enam pelajar. Mereka ini akan kita amankan ke Mapolrestabes Surabaya,” lanjutnya.
Di lapangan, petugas kepolisian berpakaian preman yang disebar di lokasi unjuk rasa menyisir ke beberapa titik mencari mereka yang disinyalir akan berbuat rusuh saat agresi demo tolak UU Ciptaker jilid II digelar.
Benar saja, sekurang-kurangnya empat cukup umur terlihat digiring anggota polisi ke depan gedung Sekolah Dasar Negeri Kaliasin I untuk menjalani interogasi. Keempat remaja itu tidak mengenakan almamater maupun baju organisasi mirip peserta aksi yang lain.
Oleh petugas mereka lalu diminta jongkok bersandar dinding pagar gedung. Sambil sesekali petugas kepolisian menanyakan maksud dan tujuan mereka berada di daerah itu. Termasuk, menanyakan siapa yang memerintahkan mereka.
“Siapa yang suruh kalian?,” tanya seorang petugas dengan suara samar.
Para dewasa itu pun tampakmenggelengkan kepala, seolah menyangkal atas apa yang dituduhkan kepadanya. Dan ketika demo usai, mereka selanjutnya diangkut kedalam kendaraan petugas.