-->

Razia Kos Di Mojokerto, Satu Dari Empat Pasangan Disangka Terlibat Narkoba

MOJOKERTO, – Empat pasangan bukan suami istri digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dikala menggelar razia indekos di daerah Meri dan Krangga , Selasa (23/02/2021) sore sampai malam.


Dalam razia yang digelar bareng Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto menyisir indekos itu, satu pasangan disangka terkait dengan peredaran narkoba.


Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Furi Harijanto mengatakan, di Kelurahan Meri menyisir 3 lokasi  dan di Kranggan 5 lokasi.


“Di Meri kita menumukan dua pasang dan di Ngaglik kelurahan Kranggan juga dua pasang, jadi totalnya ada empat pasang yang diamankan,” katanya.


Dalam penggrebekan itu ada seorang laki-laki yang kepergok istrinya berada dalam satu kamar kos bareng wanita lain. Dimungkinkan laki-laki tersebut sedang selingkuh.


“Tadi memang sempat ramai, ada istri dan anaknya telah menuggu di depan kos, kita datang telah di situ. Kemungkinan begitu (selingkuh), makannya ini nanti kita minta informasi,” terperinci Fudi.


Selain itu, lanjut Fudi, satu pasangan lagi yang digerebek di rumah kos lingkungan Ngaglik diamankan karena kedapatan menyimpat alat hisap sabu atau bong.


“Yang bong itu akan ditangani BNN, sebab terindikasi narkoba,” terangnya.


Langkah berikutnya, terang ia, empat pasangan yang terjaring ini digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan pembinaan.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel