Reformasi Perburuhan Arab Saudi, Pekerja Migran Bisa Ganti Kerja Tanpa Izin Majikan
RIYADH, FakatualNews.co – Arab Saudi berencana melonggarkan pembatasan yang diberlakukan pada pekerja aneh dan memudahkan mereka untuk berubah majikan. Namun demikian, sistem kafala belum dihapus meski menuai desakan banyak pihak.
Dilansir Midle East Eye, Riyadh menyampaikan anjuran itu diperkenalkan sebagai langkah untuk menciptakan kerajaan Teluk kompetitif secara komersial dan memajukan daya tarik pasar tenaga kerja Saudi.
“Perubahan ini bukanlah perubahan kecil, ini sungguh besar,” kata Sattam Alharbi, wakil menteri di Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial terhadap Bloomberg.
“Kami bertujuan untuk mencapai lebih banyak inklusi bagi orang Saudi, menawan talenta, mengembangkan keadaan kerja, menciptakan pasar tenaga kerja Arab Saudi lebih dinamis dan produktif.”
Alharbi mengatakan pergantian utama yang mau diperkenalkan tergolong non-Saudi yang tidak lagi memerlukan izin majikan mereka untuk berganti pekerjaan, bepergian ke mancanegara atau meninggalkan negara itu secara permanen.
Dia menyertakan bahwa majikan tidak akan dapat mengajukan permintaan kepada pekerja gila yang berhenti bekerja. Hanya saja dengan begitu perjanjian kerjanya menjadi selsai.
Reformasi terbaru ini akan dilaksanakan pada 14 Maret dan berlaku untuk pekerja di sektor swasta.
Jika dipraktekkan dengan benar, reformasi tersebut akan mempunyai dampak besar pada 10,5 juta pekerja abnormal yang ialah sepertiga dari populasi kerajaan.
Sistem Kafala
Aturan gres tidak berlaku untuk 3,7 juta pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan dikelola, mirip pekerja abnormal lainnya, oleh metode sponsor kafala.
Alharbi menyampaikan hukum yang mengontrol pekerja rumah tangga saat ini sedang ditinjau.
Sistem kafala mengikat pekerja migran dengan satu sponsor, yang izinnya mereka perlukan untuk berganti pekerjaan, membuka rekening bank, atau meninggalkan negara. Lebih dari 10 juta pekerja di Arab Saudi ketika ini tunduk pada tata cara tersebut.
Pekan lalu, sumber pemerintah yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kepada majalah keuangan Maaal bahwa Arab Saudi bermaksud untuk meniadakan tata cara kafala dan menggantinya dengan tata cara perjanjian baru.
Kritikus mengutuk tata cara kafala, yang secara luas dikritik alasannya adalah memungkinkan eksploitasi dan pelecehan, dan menempatkan pekerja dalam kondisi seperti budak.
Rothna Begum, peneliti senior hak perempuan untuk Human Rights Watch, menyampaikan tawaran gres itu gagal meniadakan tata cara kafala.
“Sementara kami menunggu rincian lengkap dari reformasi, pengumuman bahwa pekerja migran akan dapat berpindah pekerjaan dan meninggalkan negara tanpa memerlukan persetujuan majikan ialah signifikan dan mampu mengembangkan kondisi hak-hak pekerja migran,” kata Begum terhadap MEE.
“Ini bukan pembatalan penuh tata cara kafala, sebab majikan masih mempunyai kekuasaan atas status aturan pekerja dan reformasi tersebut tidak meliputi pekerja rumah tangga migran yang merupakan pekerja paling rentan di negara ini.”
Negara-negara lain di kawasan itu, termasuk Lebanon dan Qatar, juga sudah mengambil langkah serupa untuk memperkenalkan reformasi namun gagal meniadakan sistem kafala.
Dampak apa pun dari hukum gres ini akan bergantung pada bagaimana aturan tersebut diterapkan oleh otoritas Saudi setempat.