-->

Satu Petugas Uji Kir Dishub Nganjuk Terpapar Covid-19, Pelayanan Dilarang 14 Hari

NGANJUK, – Satu petugas layanan cobaan kendaraan bermotor atau uji Kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dinyatakan nyata Covid-19 melalui rapid tes. Kemudian disusul lima orang yang mencicipi sakit.


Kini layanan uji Kir dihentikan untuk 14 hari ke depan.


Sekretaris Dishub Nganjuk, Sujito menerangkan, awalnya ada satu orang pegawai yang sakit ketika ada acara apel pada hari Senin (21/6/2021) kemudian.


“Akhirnya pada Selasa kesokan harinya, kita perintahkan salah satu (pegawai) saat simpulan pengujian (uji kir) untuk rapid tes. Ternyata faktual,” ujar Sujito, Rabu (23/06/2021)


Kemudian di susul lima pegawai lain yang mencicipi sakit. Setelah itu, menurut Sujito, Dishub berkoordinasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Nganjuk dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk.


Terkait jumlah orang yang merasakan sakit ketika ini, Sujito menyampaikan ada lima orang. “Ini tadi yang terang sakit itu lima orang, satu orang dinyatakan nyata rapid, makanya perlu di PCR Swab untuk memastikan,”katanya


Sembilan pegawai uji kir ini dikirim untuk melaksanakan proses tes PCR ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Nganjuk.


Untuk menangkal penyebaran dan memotong rantai penularan Covid-19, layanan uji KIR dilarang 14 hari. Bagi penduduk yang ingin uji KIR, dipersilahkan mengikuti sesudah ini. Bahkan, Sujito menyebut tidak akan dikenakan biaya denda.


Kepada penduduk , Sujito memohon maaf. Karena terpaksa tidak bisa melayani sampai ada pertumbuhan lebih lanjut. Kalau situasinya membaik, layanan Dishub ini akan dibuka kembali.


Hal ini sebab jumlah kendaraan bermotor yang datang dari luar, rata-rata ada 50 lebih. Otomatis, ada 50 orang yang berinteraksi. Sehingga aktifitas Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) ditutup dalam 14 hari.


Terkait aktifitas di kantor, ia menegaskan tidak akan menerima tamu dari luar. Hanya saja, lingkungan kantor akan disterilisasi dengan diseinfektan dalam 3 hari ini.


Meskipun suasana demikian, beberapa pekerjaan tetap harus tertuntaskan dan bisa dilakukan dari rumah.


“Kita silahkan yang melakukan pekerjaan dirumah ya, jadi untuk safe (aman) untuk keselamatan,” ujarnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel