-->

Sebelum Tewas, Cowok Jombang Diajak Bertarung Silat Oleh Para Pelaku

JOMBANG, FaktaulNews.co – Kasus pengeroyokan bermotif atribut perguruan silat yang menyebabkan Slamet Kucoro, perjaka asal Dusun Besuk Agung, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan meninggal dunia terus didalami Satreskrim Polres Jombang.


Tiga pelaku telah ditangkap dan ditahan Polisi. Mereka tak lain yaitu tetangga korban sendiri, masing-masing Fat (20), An (20) dan Gen (20).


Ketiganya dibekuk tak usang sesudah korban dilaporkan meninggal dunia oleh perangkat desa setempat.


Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, motif pengeroyokan yang menimbulkan pemuda 22 tahun (sebelumnya tertulis 21 tahun) meninggal dunia ini disangka alasannya adalah rasa sakit hati para pelaku sehabis mengenali korban mengenakan atribut perguruan tinggi silat Kera Saksi. Atribut berupa kaos itu dipakai korban dan diunggah di suatu media umum.


Kapolres juga membenarkan, tiga pelaku ialah anggota perguruan tinggi silat Kera Sakti. Mereka lantas menjemput korban pada malam tahun baru lalu dan mengajak korban bertarung silat di Dusun Bulak Desa Mojokrapak. Disana, perjaka asal Dusun Besuk Agung Desa Sumberagung, Peterongan ini dikeroyok oleh para pelaku sehingga mengalami luka-luka dan meninggal dunia.


“Benar jadi salah satu dari pelaku ada yang mengetahui korban ini bukan merupakan anggota kerasakti, tiga pelaku anggota Kerasakti, kemudian korban dijemput diajak bertarung di Dusun Bulak Mojokrapak, sekitar jam 23.30 Wib, lalu diantar jam 01.00 wib dirumah tetangganya (Adi Wahyu), kemudian meninggal dunia subuh,” terang Agung, Sabtu (2/1/2021).


Hingga saat ini Polisi masih menanti hasil autopsi mayit korban yang berlangsung pada Jumat, 1 Januari 2021.


Sebelumnya, Jumat pagi, Slamet Kuncoro (22) didapati meninggal dunia dirumah milik Adi Wahyu (19) sobat sekaligus tetangga korban.


Melihat hal itu, Adi Wahyu lantas melapor kepada perangkat desa dan diteruskan terhadap Polisi. Belakangan terungkap, korban meninggal dunia akibat dikeroyok oleh tiga pelaku tersebut.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel