-->

Ratusan Asn Tanda Tangani Mosi Tidak Percaya Bupati Jember Faida

JEMBER, – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Jember Faida.


Penyampaian Mosi Tidak Percaya terhadap Bupati Jember Faida itu dijalankan 300 lebih ASN se-Kabupaten Jember dikala di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Rabu (30/12/2020).


Karena menilai Bupati Jember Faida banyak menabrak hukum perundang-ajakan. Juga dinilai banyak melanggar hukum Kepegawaian.


Pembacaan mosi tidak yakin kepada Bupati Jember Faida dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Widi Prasetyo.


“Dengan banyaknya poin yang dinilai tidak baik. Dengan ini menyatakan perilaku, satu memberikan mosi tidak yakin atas kepemimpinan Bupati Faida, dua menolak semua kebijakan Bupati Faida yang berlawanan dengan ketentuan perundangan, tiga memohon (terhadap) yang terhormat Presiden RI, untuk mencabut kewenangan Bupati Jember selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud Berdasarkan PP 17 Tahun 2020,” ujar Widi dari atas podium.


Menyikapi hal ini, puluhan perwakilan ASN yang hadir dalam apel tersebut secara bergantian melakukan tanda tangan pernyataan perilaku terkait mosi tidak yakin kepada Bupati Faida.


Apel dan mosi tidak percaya kepada Bupati Faida itu, didatangi oleh Wakil Bupati (Wabup) Jember Abdul Muqiet Arif dengan didampingi Sekda, Mirfano.


Wabup Jember Abdul Muqiet Arif menyampaikan, dengan adanya agresi dari lebih dari 300 ASN itu, pihaknya berharap adanya arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


“Bahkan juga pribadi ada petunjuk dari Presiden, sehingga apa yang terjadi di Kabupaten Jember ini ada penyelesaian terbaik, biar (problem) ini tidak berkesinambungan kegaduhan ini,” ujarnya.


Sementara Sekda Jember Mirfano mengungkapkan mosi tidak percaya terhadap Bupati Jember ini spontanitas dari ASN.


“Ini aktivitas spontanitas sobat-teman merespon kebijakan bupati, yang melanggar surat edaran Kemendagri dan melakukan perubahan jabatan kepada 13 orang,” katanya.


Selain itu, lanjut Mirfano, juga ada dilema lain, ialah pembebas tugasan pejabat yang tidak cocok aturan.


“Seperti Pak Heru (Kepala Dispemasdes Jember), Pak Ratno (Kabg Hukum Pemkab Jember), Pak Ruslan (Kepala BKPSDM),” sebutnya.


Menyikapi hal ini, menurutnya, merupakan puncak keadaan kurang tenteram yang dialami para ASN di Kabupaten Jember.


“Kondisi ini, kami sudah terlalu lelah untuk terus menerus dihadapkan pada pelanggaran aturan. Sehingga puncaknya ada (aksi penyampaian mosi tidak yakin kepada bupati) hari ini,” ungkapnya.


“Kami ingin menghentikan semua, karena kami ingin manajemen pemerintahan berjalan dengan baik. Hubungan dengan pemerintah di atas kami (Provinsi dan sentra), berlangsung baik. Kemudian kekerabatan dengan legislatif serasi. Kira-kira seperti itu, ini puncak semua kekecewaan kami pada Bupati Jember,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel