Selama 10 Hari Penyekatan, 360 Kendaraan Dihalau Keluar Jember
JEMBER, -Selama abad penyekatan 10 hari, yaitu dari 7 sampai 17 Mei 2021, tercatat 360 kendaraan harus putar balik tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan ke Jember.
Kendaraan itu terdiri dari 200 motor, 150 mobil, dan 10 kendaraan beroda empat barang. Masa penyekatan diperpanjang selama seminggu lagi. Yakni dari 18 – 24 Mei 2021.
“Mempertimbangkan kurun lebaran, juga selaku langkah persiapan penyebaran Virus Corona, juga adanya varian gres virus itu maka dilakukan perpanjangan kurun penyekatan selama seminggu ke depan,” kata Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariyono ketika di mapolres, Selasa (18/5/2021).
Untuk kendaraan roda dua, roda empat, atau kendaraan pengangkut barang itu terpaksa harus putar balik, sebab tidak bisa memperlihatkan dokumen-dokumen yang disyaratkan.
“Mereka tidak memiliki kelengkapan Dokumen Surat Keterangan Izin Keluar Masuk (SIKM), surat dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1×24 jam, dan juga hasil tes PCR, Swab antigen, atau GeNose C19, sesuai ketentuan pemerintah,” katanya.
Untuk perpanjangan waktu abad penyekatan selama seminggu, lanjut Agus, penduduk yang akan melintas lewat Pos Penyekatan tetap mesti melengkapi diri dengan dokumen-dokumen yang diputuskan.
“Persyaratan SIKM Untuk kurun perpanjangan penyekatan ini, sama dengan standar penyekatan sebelumnya. Itu penting dan mesti disertai aturannya,” ulasnya.
Kemudian terkait Pos Penyekatan yang ada di batas-batas kabupaten. Masih ada 5 titik lokasi.
“Yakni di Pos Suger Kidul Kecamatan Jelbuk; Pos Sukowono, Kecamatan Sukowono, yang keduanya berada di perbatasan Jember-Bondowoso. Kemudian Pos Garahan, Kecamatan Silo, perbatasan Jember- Banyuwangi, dan Pos Pondok Dalem, Kecamatan Sumberbaru dan Pos Jombang, Kecamatan Jombang. Yang keduanya perbatasan Jember-Lumajang,” sebutnya.
Terpisah menyikapi soal Pos Penyekatan, Humas Tim Satgas Penanganan Covid-19 Jember Habib Salim menyampaikan, juga dikerjakan penerapan Physical Distancing di alun-alun Kota Jember di atas pukul 22.00 WIB.
Upaya ini selaku langkah persiapan penyebaran Virus Corona, dan juga untuk menangkal terjadinya kerumunan dalam satu wilayah.
“Alun-alun Jember dikerjakan penerapan physical distancing yang dilakukan tiap malam minggu, untuk saat ini, jika dinilai ramai akan dilakukan penyekatan di jalan (menuju alun-alun) tiap malam ahad dan (lanjut seminggu ke depan), sehabis lebaran ini,” kata Habib.
Yang acara Physical Distancing itu, lanjutnya, berkoordinasi dengan sesama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.
“Yakni koordinasi dengan Polres, Dishub, dan Satpol PP untuk mencegah terjadinya kerumunan,” ucapnya.
Pria yang juga menjabat selaku Plt. Kepala Diskominfo ini juga menyampaikan, untuk kendaraan yang putar balik ada datanya, dan penerapan penegakan hukum sesuai dari isyarat pemerintah pusat.
“Upaya pengamanan dan antisipasi penyekatan, terus dilaksanakan. Jika terkait kendaraan kerja (angkutan umum atau angkutan barang), ada stiker dari Dishub, semua telah terkendali,” tandasnya.