-->

Sepanjang 2020, Polres Pamekasan Ringkus 175 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

PAMEKASAN, – Sepanjang tahun 2020, polres Pamekasan sukses menangkap sebanyak 175 tersangka penyalahgunaan narkoba.


Tersangka tersebut meliputi 110 perkara Narkoba yang berisikan 159 laki-laki dan 16 orang wanita.


“Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil ungkap 110 masalah Narkoba di Pamekasan dengan 175 tersangka,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Selasa (29/12/2020).


Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba dari tangan tersangka sebanyak 180,61 Gram, Ekstasy 46 butir, Pil 586 butir.


Lebih lanjut dia menyampaikan Rincian tempat insiden perkaranya yakni, daerah lazim 21 perkara, pemukiman 33 kasus, jalan biasa 35 kasus, rumah kost 16 kasus, hotel 3 perkara, terminal 1 masalah, kantor 1 kasus.


“Tersangka rata-rata berumur 25 tahun keatas dengan Pendidikan terakhir SMA dan status kerjaan swasta,” imbuhnya.


Diketahui untuk kawasan hukum Polres Pamekasan, kasus Narkoba yang paling banyak yaitu di daerah Kecamatan pamekasan.


“Makara kami mohon support dan dukungannya sehingga kami dapat menunjukkan pelayanan terbaik untuk masyarakat kabupaten Pamekasan,” tandasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel