-->

Sidak Pasar Bukaan, Pemerintah Kota Blitar Temukan Sejumlah Mamin Mengandung Zat Berbahaya

BLITAR, -Petugas gabungan Dinas Kesehatan Kota Blitar dan Badan POM melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kue dan minuman yang di jual di Pasar Takjil Kota Blitar, Kamis (22/4/2021).


Hasilnya, petugas mendapatkan sejumlah masakan dean minuman (mamin) mengandung zat berbahaya. Di antaranya krupuk mengandung boraks, cendol dan es pleret mengandung rhodamin, serta sayuran yang mengandung zat formalin.


Staf BPOM Kediri Andreas Jaya mengatakan, sidak ini untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tidak pantas disantap di pasar takjil Kota Blitar.


Karena pada momen bulan bulan puasa mirip ini, lazimnya marak beredar makanan dan minuman yang tidak pantas, namun tetap diperjualbelikan.


“Jadi tadi petugas memperoleh krupuk disangka mengandung boraks. Selain krupuk petugas juga mendapatkan cendol dan es pleret mengandung rhodamin,” kata staf BPOM Kediri.


Andreas menambahkan, selain krupuk dan cendol petugas juga menemukan sayuran yang mengandung zat formalin.


“Dari dua puluh satu sampel kuliner yang kami uji, kita temukan empat sampel makanan dan kue yang mengandung zat berbahaya, zat tersebut berbentukformalin nabati dan rodamin,” ungkapnya


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan mengungkapkan temuan ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Di kalangan masyarakat boraks dikenal selaku uyah bleng, sehingga penggunaannya dianggap masuk akal.


Ia menyampaikan, selain meneliti kandungan masakan yang dijual pedagang, sidak itu juga dikerjakan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan saat di pasar tajil tersebut.


“Walaupun tahun ini tidak utuh selama satu bulan, namun kami berupaya untuk memfasilitasi pedagang. Dan kami juga memantau bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ungkapnya.


Ia menambahkan, pelaksanaan pasar tajil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020. Pemkot Blitar kemudian mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang dengan syarat penerapan protokol kesehatan.


Pada tahun ini, tidak semua penjualdiizinkan berjualan di pasar takjil. Ada sejumlah prosedur yang diputuskan.


“Ada 88 penjualyang diizinkan untuk berjualan. Makara tidak semua pedagang diperbolehkan berdagang di sini,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel