Tahun 2020, Masalah Pembunuhan Dan Curkayu Di Situbondo Naik
SITUBONDO, -Selama Tahun 2020, masalah pembunuhan di Kabupaten Situbondo meningkat hingga 200 persen bila dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Pada 2019 lalu, cuma terjadi satu perkara pembunuhan, sedangkan untuk tahun 2020 terjadi tiga perkara pembunuhan di Situbondo, dengan motif yang berlawanan.
Salah satu korban pembunuhan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) berjulukan Sutini (45), warga Dusu Watu Ketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo dibunuh oleh kekasihnya, ialah Syaiful Hadi (43), warga Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Selain itu, seorang korban bernama Eko Prayitno (67) asal Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo juga menjadi korban pembunuhan, dengan tersangka dua orang tetangganya, tersangka Jayus (22) dan Nurul (30).
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, diakui pada tahun 2020 perkara pembunuhan meningkat meraih 200 persen di Situbondo. Untuk tahun 2019, terjadi satu masalah pembunuhan, sedangkan untuk tahun 2020 terjadi tiga kasus pembunuhan.
“Namun, untuk tiga perkara pembunuhan yang terjadi di Situbondo, kami sukses mengungkap motif dan menangkap para tersangka pembunuhan tersebut,”ujar AKBP Achmad Imam Rifai, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, tidak cuma perkara pembunuhan yang berkembangpada tahun 2020, namun masalah pencurian kayu (curkayu) milik Perhutani juga berkembangdi Situbondo.
”Untuk tahun 2019 terjadi lima perkara Curkayu, sedangkan tahun 2020 terjadi sebanyak tujuh masalah Curkayu,” pungkasnya.