-->

Tenaga Kesehatan Rsud Jombang Gugur Terpapar Covid-19, Terancam Tak Dapat Perlindungan

JOMBANG, – Keluarga tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kabupaten Jombang, yang meninggal karena terpapar Covid-19, terancam gagal menerima pertolongan ajal sebesar Rp 300 juta dari Pemerintah.


Dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020, para nakes yang gugur dalam peran terkait Covid-19 menerima pinjaman sebesar Rp 300 juta.


Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran, memutuskan bahwa perawat asal Kecamatan Gudo, terpapar dari aktivitasnya selaku pedagang diluar pekerjaannya selaku tenaga kesehatan (nakes). Bukan ketika melaksanakan peran selaku “jagoan” kemanusian Covid-19 di rumah sakit plat merah tersebut.


“Hasil penelusuran memang tidak tertular dari internal RSUD, mungkin tertular di pasar sebab sehari-hari almarhum ini kulakan di pasar,” ungkap Pudji, saat dihubungi , Selasa (3/11/2020).


Ia juga menyebut, sehari-hari mendiang KST, merupakan perawat yang bertugas di kamar operasi bedah VCT IGD (Instalasi Gawat Darurat), bukan sebagai tenaga medis urusan covid-19 di RSUD Jombang.


Namun, berdasarkan sumber internal RSUD Jombang. Perawat berusia 30 tahun ini meninggal sebab terpapar Covid-19 saat melaksanakan tugasnya di rumah sakit tersebut bukan di pasar, seperti yang disampaikan Pudji.


Karena KST disebut ber-SK (Surat Keputusan) selaku tim tenaga medis urusan covid-19 di RSUD Jombang. Dia bertugas menanggulangi setiap pasien covid yang akan dilaksanakan operasi.


Makara besar kemungkinan perawat RSUD Jombang ini terpapar Covid-19 saat bertugas. Dan seharusnya berhak menerima bantuan akhir hayat dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 300 juta.


Sementara salah seorang warga, YN menuturkan, kemungkinan besar perawat RSUD Jombang itu terpapar Covid-19 dikala menjalankan tugasnya di rumah sakit milik Pemkab Jombang.


“Iya memang almarhum buka toko peracangan, tapi jika tertular di pasar mustahil. Saya juga sering ke pasar saban hari. Kemungkinan besar, ya tepapar di RSUD Jombang,” ungkapnya, sambil mewanti-wanti namanya tidak disebut, Selasa (3/11/2020).


“Semisal kalau di pasar, hingga ketika ini juga aman-aman saja.”


Menurut YN, kini keluarga perawat RSUD Jombang yang meninggal alasannya terpapar Covid-19, sedang menjalani karantina mampu berdiri diatas kaki sendiri.


Tetap Diajukan PPNI


Terpisah, Ketua IDI Jombang, Iskandar Zulqarnaen menjelaskan secara rincian pertolongan atau insentif bagi perawat RSUD yang meninggal dunia sekitar 3 hari lalu karena virus corona, akan tetap diajukan dan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.


Dia juga tidak bisa memastikan apakah perawat yang gugur dengan hasil penelusuran klasternya diluar tugasnya ini akan diberikan atau malah sebaliknya.


“Yang terperinci teman-sobat PPNI akan mengajukan, insentif yang bersangkutan apakah benar-benarakan turun atau tidak itu tergantung verifikasi dari Kemenkes, karen berdasarkan hail pelacakan RSUD mirip itu, saya juga tidak tahu. Tapi kenyataannya juga yang bersangkutan sehari-hari memang memberikan pelayanan di RSUD Jombang,” pungkas Iskandar.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel