-->

Terancam Dipecat, Guru Smp Cabul Di Blitar Baru Dua Tahun Jadi Pns

BLITAR, – Oknum guru olahraga berinisial B (39) terduga pelaku pencabulan terhadap muridnya di SMP Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terancam diberhentikan.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjoko, menyampaikan akan mempesona oknum guru cabul tersebut ke Dinas Pendidikan mulai senin 4 Januari 2021 mendatang.


“Jadi sambil menunggu hasil dari vonis eksekusi. Yang saat ini masih berjalan dan telah dikerjakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) Polres Blitar. Oknum tersbut kami tarik ke Dinas untuk di ‘kandangkan’ sementara,” tuturnya, Rabu (30/12/2020).


Budi mengungkapkan, oknum guru yang melaksanakan perbuatan bejat tersebut baru menjadi PNS dua tahun kemudian, dan baru sekitar dua tahunan menjadi pengajar di Sekolah Menengah Pertama Doko.


Sebelum diposisikan di Sekolah Menengah Pertama Doko, guru itu megajar di wilayah Kediri.


“Dia pindahan dari Kediri,” tuturnya.


“Jika nanti di memutuskan bersalah dan menjalani proses aturan, ya oknum guru terebut dilaksanakan pemecatan. Karena sudah sesuai prosedur dalam undang undan,” kata Budi menegaskan.


Selain ‘mengkandangkan’ oknum guru cabul tersebut, Dinas Pendidikan juga akan mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah.


“Kepala Sekolah nanti akan diganti, karena dinilai tidak tegas dan banyak masalah ditutupi,” pungkas dia.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel