-->

Terekam Kamera Cctv, Dua Cowok Pencuri Kotak Amal Masjid Di Pamekasan Ditangkap

PAMEKASAN, – Dua akil balig cukup akal pencuri kotak amal masjid yang terekam CVTV di Pamekasan berhasil ditangkap.


Kedua pelaku yang sukses ditangkap ialah Rizal Afandi (17) warga Teja Timur, sedangkan pelaku eksekutor ialah Samsul Komar (22) warga Desa Buddagan.


Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menyampaikan, bahwa kotak amal di Masjid Nurul Falah dimengerti sudah hilang ketika jemaah mau shalat Subuh, pada Rabu, 9 Desember 2020.


Setelah dilihat dari hasil rekaman CCTV, ternyata pukul 01.30 WIB kotak amal tersebut diambil oleh seorang cowok yang belum dikenali identitasnya.


“Takmir masjid ingin tau dan mencari kotak amal disekitar masjid. Ternyata kotak amal itu dibuang di tanah kosong sebelah timur masjid berjarak 20 meter,” katanya. Kamis, (10/12/2020).


Kotak amal yang digondol maling dalam keadaan kosong. Hanya saja, atas peristiwa tersebut Masjid Nurul Falah mengalami kerugian sekira Rp 300 ribu.


“Ditangkap tadi malam jam 21.00 WIB untuk pelaku Rizal ditangkap di rumah temannya di Jalmak. Pelaku Qomar ditangkap jam 22.00 WIB di rumahnya Buddagan,” pungkasnya.


Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 362 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel