-->

Tiga Hari Jalin “Asmara” Pemilik Warung Di Jombang Langsung Dibunuh

JOMBANG, – Pelaku pembunuhan Waras (53) janda pemilik warung asal Dusun Baudan Desa Wuluh Kecamatan Kesamben, Jombang, Supriadi alias Konteng (34) diketahui baru menjalin kekerabatan asmara dengan korban tiga hari.


Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, tersangka terbukti menghabisi nyawa pemilik warung di Kesamben degan sebuah batang besi yang telah disiampkan sebelumnya.


Selain itu warga Dusun Dapet, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan ini telah bermaksud mengambil pemanis milik korban secara diam-diam.


Hingga pada Minggu, 20 Desember 2020 kemudian dia tiba dan membawa balok besi ke warung korban. Besi itu lantas dia letakkan didepan warung korban.


“Tersangka supriadi kenalan dengan korban pada 17 Desember, kemudian keduanya menjalin relasi. Sabtu kemudian keduanya janjian ketemuan, namun korban tidak ada. Tersangka lantas bermaksud mengambil tambahan milik korban. Dia telah menyiapkan besi diletakkan didepan warung,” jelas Agung, Senin (28/12/2020).


Sebelum menghabisi Waras, tersangka terlebih dulu diajak oleh korban menagih hutang kepada seseorang. Korban saat itu, dibonceng oleh Supriadi dengan sepeda motor Yamaha R15 yang kini disita Polisi selaku barang bukti.


Nah, setibanya dari menagih hutang inilah, korban langsung dipukul dengan batang besi berukuran sekitar 1 meter di lincak bambu yang ada di dalam warung tersebut hingga meninggal dunia.


“Motif tersangka ingin memiliki tambahan milik korban,” kata Agung.


“Pasal yang disangkakan adalah pencurian dengan kekerasan 329 kitab undang-undang hukum pidana subsider 338 tentang pembunuhan bermaksud,” bebernya.


Supriadi mengaku nekat membunuh korban karena tersedak kebutuhan hidup. Uang hasil pemasaran tambahan milik korban pun sudah dijual dan digunakan untuk foya-foya.


Supriadi juga mengaku baru mengenal korban selama tiga hari sebelum insiden nahas itu terjadi.


“Uangnya saya pakai minum minuman keras, kenal gres tiga hari itu,” pungkasnya.


Janda satu anak berjulukan Waras dimengerti sudah tak bernyawa pada Minggu, 20 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 WIB. Mayat korban pertama kali dikenali oleh tukang becak yang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Saat itu tukang becak ini hendak memesan kopi. Tapi tidak ada respon.


Saat didapatkan, janda pemilik warung ini terlentang di atas ranjang. Di bagian kepala terdapat ceceran darah. Korban masih mengenakan busana lengkap. Bercelana coklat, baju warna krem, dan menggunakan jilbab.


Sedangkan, Supriadi ditangkap pada Rabu, (23/12/2020) malam di hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, tempat persembunyianya.


Pelaku terpaksa ditembak kedua kakinya sebab berusaha kabur saat diminta memperlihatkan barang bukti besi yang dipakai membunuh korban.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel