Tingkatkan Pencegahan Covid-19, Bupati Jember Ajak Tugas Serta Ketua Rt/Rw
JEMBER, – Bupati Jember Hendy Siswanto meminta tugas serta ketua RT/RW untuk mengembangkan upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Jember.
Desakan untuk upaya tersebut, ditingkatkan sampai kawasan pemerintah terkecil.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM bareng Forkopimda, Camat, Kepala Desa dan sejumlah pengelola RT/RW di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, (21/6/2021).
Bupati Hendy memberikan, terkait peran serta penduduk untuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Merupakan tugas serta tingkat pemerintahan terkecil. Yakni di kawasan RT/RW.
“Karena lingkungan di tingkat RT/RW itu menjadi ujung tombak dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) di lingkungan. Terutamanya dalam penerapan Protokol Kesehatan),” kata Hendy usai Rakor di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (21/6/2021).
Pelaksanaan PPKM Mikro ini harus betul-betul dibarengi. Salah satu acuan yang bisa dipraktekkan yaitu konsistensi RT-RW untuk menyaksikan warganya. “Itu penting dilaksanakan,” katanya.
Agae nantinya mampu berhasil menangani penyebaran Covid-19 ini, kata Bupati Hendy, membutuhkan banyak peran serta masyarakat. Bahkan hingga tingkat pemerintah terkecil itu.
“Sehingga hari ini kami dan Forkopimda virtual dengan sobat-sahabat camat, kepala desa juga ada RT-RW untuk bisa memutus mata-rantai Covid-19 ini,” ujar Hendy,
Untuk menangkal terjadinya klaster gres di lingkungan, Bupati Hendy juga mengingatkan agar pendatang baru yang berkunjung ke Jember melapor ke RT/RW setempat.
“Maka dari itu kami harapkan, bagi pendatang yang datang itu dites antigen atau swab terlebih dahulu,” ucapnya.
Selama ini, kata Bupati Hendy, pemerintah telah banyak memberikan aturan dan melakukan penanganan Covid-19. Namun peran penduduk juga diperlukan guna memutus mata-rantai penyebaran Covid-19.
“Ada 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi). Ditambah lagi 3T, (Testing, Tracing, dan Treatment). Nah ini peraturannya elok. Hanya saja kita mau atau tidak untuk melaksanakannya,” ujar Hendy.
Di Kabupaten Jember sendiri kata Hendy, anggaran Dana Desa (DD) bisa dipakai untuk penanganan Covid-19. “Memang DD sudah ada 8 persen untuk Covid-19. Sudah usang itu, dua bulan yang lalu,” ujarnya.