-->

Tolak Rencana Pajak Sembako Dan Pendidikan, Praktisi Hukum Situbondo: Menzalimi Rakyat Kecil!

SITUBONDO,-Rencanan Pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan menerima kritikan dan penolakan dari penduduk .


Di antaranya kritikan dan penolakan itu disampaikan praktisi aturan di Kota Situbondo, Supriono. Ia menganggap, bila dipraktekkan, kebijakan tersebut sungguh memberatkan kehidupan masyarakat kecil di Indonesia.


“Saya selaku warga negara Indonseia sungguh tidak setuju bahkan menolak planning pemerintah untuk mengenakan pajak sembako dan pendidikan,” ujar Supriyono, Senin (14/6/2021).


Menurutnya, planning pengenaan pajak atas sembako dan pendidikan ini, menzalimi penduduk kecil. Bahkan, sangat bertentangan dengan dasar keadilan.


“Mengingat sembako dan pendidikan merupakan keperluan dasar masyarakat kecil. Bahkan, rencana pemerintah ini memiliki potensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat ditingkat bawah,” bebernya.


Pria yang juga dosen Fakultas Hukum Unars Situbondo menganggap

planning kebijakan pemerintah ini sangat tidak sempurna. Apalagi, gosip PPN sembako ini bergulir pada dikala pandemi Covid-19.


“Harusnya pada dikala pandemi ini, pemerintah memberi subsidi, bukan justru megenakan PPN dari beberapa komoditas sembako,” imbuhnya.


Supriyono menyertakan, jika rencana pajak sembako dan pendidikan ini, kontradiktif dengan impian pemerintah untuk meminimalisir kemiskinan dan kesenjangan antara kalangan miskin dan kelompok menengah keatas.


“Oleh alasannya itu, kami menolak dengan tegas planning pengenaan pajak sembako dan pajak pendidikan tersebut,”ucapnya.


Lebih jauh Supriyono menegaskan, rencana pajak sembako dan pendidikan ini, juga berlawanan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), adalah dalam mempekerjakan penduduk kecil.


“Sebab, kebijakan pemerintah itu, hampir ditentukan menciptakan masyarakat kecil makin menderita,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel