-->

Tuntut Pemkot Kembalikan Hak Sewa, Pedagang Stadion Gelar Dagangan Di Depan Dprd Kota Blitar

BLITAR, – Sejumlah penjualyang mengatasnamakan Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Rabu (30/6/2021) siang.


Mereka memprotes pencabutan hak sewa kios di sekitar stadion oleh Pemerintah Kota Blitar lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan meminta hak sewa itu dikembalikan terhadap mereka.


Dalam unjuk rasa tersebut, selain menggelar barang barang jualan di depan Kantor DPRD di Jalan A Yani Kota Blitar mereka juga melaksanakan orasi.


“Kami minta wakil rakyat pertanda bisa membela rakyatnya. Kalau tidak, kami akan berdagang di sini terus hingga kami mendapatkan kembali hak sewa kios kami,” ujar Yulianti, koordinator aksi menggunakan pengeras bunyi.


Yulianti mengatakan PSBB yang berisikan 15 orang ialah penyewa pertama kio di daerah stadion Supriyadi tersebut.


Karena itu, meminta agar DPRD Kota Blitar turun tangan dan secepatnya memberi jalan keluar supaya mereka bisa mempunyai hak sewa.


“Kami akan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Blitar. Setelah audiensi pihak DPRD berjanji akan menunjukkan usulan kepada Wali Kota Blitar diteruskan terhadap Dispora untuk mengembalikan hak sewa,” kata Yulianti.


Yulianti menyertakan, sebelumnya PSBB sudah melakukan audiensi dengan DPRD. Namun hingga hari ini belum ada kabar bagaimana kelanjutannya.


Artinya, tegas Yulianti, usulan dari DPRD itu belum hingga ke wali kota untuk diteruskan ke Dispora.


“Padahal Wali Kota Blitar menyampaikan hak akan kembali ke pemilik lama sebab yang dikakukan oleh Kepala Dispora salah. Tidak ada peringatan dan pemberitahuan namun pribadi diputus kontraknya,” ungkapnya


Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo mengatakan, pihaknya akan secepatnya menunjukkan saran. Namun dengan catatan, penyewa pertama tidak menyalahgunakan aturan dengan menyewakan kembali kios mereka seperti yang selama ini dilaksanakan.


“Ketika telah ada anjuran dari komisi dua cita-cita kami jangan sampai menyalahgunakan dengan menyewakan kembali ke pihak lain. Karena sudah ada ikatan perjanjian,” tegas Yohan.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel