UsulanProtokol Kesehatan, Pengunjung Debat Publik Perdana Pilwali Surabaya Dibatasi
SURABAYA, – Debat Publik perdana Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Surabaya, akan dilangsungkan pada malam nanti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Sesuai agenda, debat pilkada surabaya perdana ini akan diselenggarakan di Hotel JW Marriot, Surabaya mulai pukul 19.00-21.00 WIB. Ketentuannya, seluruh Paslon dan yang datang di acara tersebut wajib menerapkan Protokol Kesehatan.
Menurut Nur Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya menyebutkan, bahwa debat Publik Cawali dan Cawawali Surabaya menerapkan protokol kesehatan tergolong dengan menghalangi jumlah hadirin saat debat berjalan.
Para pendukung atau partai pengusung dan simpatisan, yang tidak bisa hadir secara langsung di lokasi, bisa menyaksikan lewat televisi. Karena dikala ini masih pandemi covid-19.
“Saat debat Cawali dan Cawawali, kita akan batasi jumlah hadirin, mengenang ketika ini masih pandemi covid-19. Sedangkan yang tidak hadir dilokasi, mampu melihat dilayar televisi,” kata Nur Syamsi, Ketua KPU, Kota Surabaya, Rabu (4/11/2020) siang.
Sementara itu KPU Surabaya juga sudah menggandeng sejumlah tokoh akademisi dari banyak sekali akademi tinggi di Jawa Timur, untuk menjadi panelis dalam debat hari ini.
Panelis itu antara lain Rektor Unesa Surabaya, Rektor Universitas Muhamamdiyah Surabaya, Dosen Fakultas Kesehatan Unair, Dosen Fakultas Ekononi Unair, dan Dosen dari Unesa
“Kelima panelis itu bertugas menunjukkan pertanyaan kepada para paslon, sesuai dengan tema besarnya. Pertanyaan itu gres disampaikan dikala debat berlangsung,” kata dia.
Nantinya debat publik malam nanti kedua paslon akan menyampaikan visi dan misi, serta tanya jawab dan sanggahan dari kedua paslon.
Sementara itu tema pada Debat Publik perdana bagi kedua Pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya. Sesuai dengan yang ada di PKPU yakni, Menyelesaikan duduk perkara kawasan, memajukan daerah dan seni manajemen kebijakan dan penanganan covid-19.
Diharapkan dengan ketentuan yang ada, semua pihak mampu mentaati segala bentuk hukum yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Surabaya.